Selamat Datang

"Selamat datang di blog Nurdin Syariati, jadikan blog ini sebagai wadah untuk saling tukar menukar informasi demi tercapainya Indonesia yang jaya sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat"
MERDEKA 100 % !!!!!!!!!

Selasa, 02 Februari 2010

TIDAK SEMUA HASIL SURVEI DAPAT DIJADIKAN ACUAN PENENTUAN CALON

Oleh
Muhammad Jabir
Supervisi Jaringan Suara Indonesia
Mantan Koordinator LSI Wilayah Sulut dan Gorontalo

Seiring majunya demokrasi di Indonesia semakin nampak pula peran masyarakat dalam keikutsertaanya di berbagai kebijakan. Di masa orde baru boleh dikata hampir tidak mungkin masyarakat dilibatkan dalam setiap keputusan terutama jika itu berkaitan dengan pemerintahan. Dalam berpolitik pun biasanya hanya kalangan elit politik saja yang selalu mengambil kebijakan, pada umumnya dalam pleno terbatas.
Dewasa ini pemerintah dan juga elit partai politik sudah menyadari bahwa sebenarnya masyarakat perlu diberi kewenangan untuk berperan dalam suatu keputusan walaupun itu tidak langsung. Seperti halnya pada penentuan calon kepala daerah, penjaringan kandidat oleh beberapa partai politik sekarang ini sudah menggunakan survei Opini Publik. Publik diajak berperan dalam menentukan figur yang akan diusung oleh partai politik.
Namun perlu disadari bersama bahwa mekanisme ini pun tidak terlepas dari kelemahan, karena tidak semua hasil survei dapat dijadikan acuan dalam menentukan calon Kepala Daerah. Faktanya ada banyak lembaga survei yang tiba-tiba bermunculan seiring pelaksanaan Pilkada langsung di berbagai daerah di Indonesia. Kemunculan lembaga survei ini tidak dibarengi dengan pengawasan metodologi yang digunakan. Sehingga timbulah bermacam pendapat yang berkembang dalam masyarakat terkait adanya publikasi hasil riset yang tidak mencerminkan fakta lapangan.
Beberapa lembaga survei memang menjaga kualitas datanya dengan membentuk semacam perkumpulan yang dilandasi kesamaan persepsi dan metode serta komitmen dalam menjaga kualitas data. Sebutlah seperti PERSEPI (Perhimpunan Riset Opini Publik) yang digagas oleh Saiful Mujani (Peneliti Utama Lembaga Survei Indonesia). Lembaga ini diketuai oleh Adrinof Chaniago dan Eka Kusmayadi, S.Si (Direktur Riset Jaringan Suara Indonesia) sebagai Wakil Sekjennya. Anggota dari Perhimpunan ini diantaranya Lembaga Survei Indonesia, Cirrus, LP3ES, Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia.
Terkait dengan komitmen dari beberapa Parpol dalam mekanisme penentuan calonnya yang salah satunya lewat Survei. Bahwa Survei dapat dilakukan dengan berbagai tingkat akurasi, tergantung keinginan dan dana yg tersedia. Sehingga jika tingkat akurasinya rendah -kita sebut dengan Margin of Error (tingkat perbedaan antara hasil survei dengan keadaan yang sebenarnya) yang besar- maka sulit data survei itu dijadikan acuan dalam penentuan Calon. Terutama jika persaingan para kandidatnya sangat ketat di suatu wilayah.
Sebagai contoh; survei yang dilakukan dengan jumlah responden 220, maka kisaran Margin of Error ada pada ±7% (dengan pertimbangan keragaman, kepadatan populasi, dll), dan tingkat kepercayaan 95%, sehingga jika hasil survei terhadap empat kandidat menghasilkan angka misalnya kandidat I 35%, kandidat II 30%, kandidat III 28%, IV 20%, dan sisanya kandidat-kandidat yang lain, maka sulit sebenarnya untuk mengambil kesimpulan tentang siapa yang benar-benar unggul. Karena fakta lapangan dari data yang ada dapat dibaca kandidat I 35% + (±7) = kisaran 28-42%, kandidat II 30% + (±7) = kisaran 23-37%, kandidat III 28% + (±7) = kisaran 21-35%, kandidat IV 20% + (±7) = kisaran 13-27%. Sehingga antara kandidat I, II, dan III fakta sesungguhnya di lapangan masih bisa dianggap sejajar.
Akurasi survei tidak hanya melihat Margin of Error, faktor lain yang juga wajib menjadi pertimbangan dalam melakukan survei, diantaranya menentukan keragaman populasi dalam suatu wilayah, kepadatan penduduk, besaran populasi, penarikan sampel yang tepat, integritas tim survei yang handal & solid untuk menghasilkan data survei yang valid sehingga dapat dikatakan representasi dari sebuah kondisi sebenarnya di lapangan. Dan tidak kalah pentingnya adalah peneliti lapangan yang sesuai standar & quality control yang ketat
Oleh karenanya partai politik seharusnya berhati-hati dan penuh pertimbangan dalam menentukan calon/kandidat, dalam hal ini mekanisme survei dapat saja diambil sebagai patokan tetapi harus dengan Margin of Error yang kecil sehingga hasil survei itu dapat menggambarkan fakta sesungguhnya di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar