Selamat Datang

"Selamat datang di blog Nurdin Syariati, jadikan blog ini sebagai wadah untuk saling tukar menukar informasi demi tercapainya Indonesia yang jaya sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat"
MERDEKA 100 % !!!!!!!!!

Senin, 01 Februari 2010

Kerisauan Wapres

TIDAK bisa disangkal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono adalah dua sosok yang meraih kekuasaan dengan legitimasi yang paling unggul. Keduanya menang telak satu putaran setelah meraup 60,8% suara pada pemilihan langsung yang diikuti sekitar 170 juta pemilih.

Akan tetapi, kemudian ternyata kemenangan telak tidak selalu membuat tidur nyenyak. Meski didukung koalisi sekitar 75% kursi DPR, pasangan SBY-Boediono tetap saja gerah menghadapi Pansus Angket Bank Century yang sedang digelar DPR.

Kerisauan itulah yang kiranya berkecamuk di benak Wakil Presiden Boediono. Ketika menerima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pada Jumat (30/1), Wapres terang-terangan menyatakan kemasygulannya. Boediono khawatir setiap masalah akan dipansuskan oleh DPR. Dia risau negeri ini akan menjadi industri pansus.

Sebagai orang yang tersengat langsung Pansus Century, Boediono pantas risau. Pikiran, perhatian, dan energinya terkuras menghadapi sepak terjang pansus dalam memburu aliran dana ke Century sebesar Rp6,7 triliun.

Tetapi Boediono lupa bahwa hak angket adalah hak konstitusional DPR yang diatur dalam UUD 1945 hasil amendemen (Pasal 20A ayat 2). Hak itu digunakan sebagai fungsi pengawasan dewan. Malah hak angket diatur secara khusus dalam UU No 6 Tahun 1954 mengenai Angket dan UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Semestinya DPR tidak sembarang membentuk pansus angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah. Pasal 77 UU No 27 Tahun 2009 sudah memberi batas, yaitu hanya menyelidiki pelaksanaan undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kasus Bank Century memenuhi semua ketentuan itu. Aliran dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century jelas suatu jumlah yang dahsyat. Karena itu patut dibentuk pansus untuk menyelidikinya.

Sebenarnya pansus hanyalah akibat, bukan sebab. Bila tidak ingin direpotkan oleh pansus, yang paling utama jangan melahirkan kebijakan yang bermasalah.

Tantangan bagi Wapres Boediono ke depan adalah membentengi pemerintah agar hanya membuat kebijakan yang prorakyat, yang berada dalam koridor aturan. Artinya sedari awal harus dicegah munculnya faktor pemicu lahirnya pansus.

Kita juga mengingatkan DPR agar berhenti memproduksi pansus yang hanya menjadi ajang transaksi atau 'deal' tertentu. Pengalaman di masa lalu menunjukkan banyak pansus menguap di tengah jalan tanpa hasil yang jelas. Karena itu, masyarakat sering minor menanggapi pansus.

Publik juga sudah mengendus banyak pansus hanya gegap gempita di awal kemudian lenyap tanpa jejak. Jangan-jangan Wapres Boediono pun mengendus bau amis yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar