Senin, 24 Juni 2013
Pilwakot Kota Bandung Ayi-Nani dan Eswan Kena Gempa Politik Akibat Isu Bansos
Bandung - Lembaga survei, Jaringan Suara Indonesia (JSI) memastikan jika pasangan nomor urut 4, Ridwan Kamil-Oded M Daniel (Rido) akan keluar sebagai pemenang dalam Pilwalkot Bandung 2013 ini. Perolehan suara pasangan tersebut jauh melampaui 7 pasangan lainnya.
Bahkan dua pasang calon lainnya yang sempat diduga akan bersaing ketat, yaitu pasangan Ayi Vivananda-Nani Suryani dan Edi Siswadi-Erwan Setiawan (Eswan) justru melempem dengan raihan suara yang terpaut jauh. Wakil Direktur JSI Fajar S Tamin mengatakan, kedua pasangan tersebut terkena gempa politik akibat isu bansos.
Hal itu diungkapkan Fajar saat konferensi pers hasil quick count di Grand Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Minggu (23/6/2013).
"Sebelumnya dalam survei yang kami lakukan, popularitas dan elektabilitas Ayi cukup tinggi dibandingkan yang lain. Namun suara Ayi ini terdegradasi karena isu yang kemudian menyeret pasangannya," ujar Fajar.
Nani Suryani, pasangan Ayi merupakan istri dari Wali Kota Bandung Dada Rosada. Beberapa pekan terakhir ini, Dada kerap diperiksa KPK terkait kasus suap hakim terkait kasus bansos. Tak hanya Dada, Edi Siswadi, calon Wali Kota nomor urut 1 pun turut dipanggil.
"Setelah deklarasi pasangan calon, kemudian mencuat isu yang merugikan dua pasangan tersebut. Mereka pun terkena gempa politik," katanya.
Selain karena hal tersebut. Melesatnya suara pasangan Rido juga karena mereka melakukan kampanye serta sosialisasi dengan cara yang berbeda dengan calon lainnya.
"Pasangan nomor 4 ini kami lihat melakukan sosialisasi yang berbeda dengan pasangan lainnya yang cenderung melakukan cara konvensional. Mereka masive menggarap grassroot," jelas Fajar sambil menyebut pendekatan via sosial media serta komunitas yang sering dilakukan Rido.
Namun menurutnya, kemenangan Rido bukanlah kemenangan partai (PKS-red) karena Ridwan Kamil sebagai calon Wali Kota Bandung dinilai memiliki karakter yang kuat sebagai magnet pemilih.
"Ini adalah kemenangan sosok personal. Sangat sedikit sekali peran partai dalam kemenangan nomor 4," tutupnya.
Hasil quick count JSI dengan sample masuk telah 100 persen berdasarkan nomor urut yaitu :
1. Edi Siswadi-Erwan Setiawan: 17,63 persen
2. Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani: 8,06 persen
3. Wawan Dewanta-M Sayogo: 2,15 persen
4. Ridwan Kamil-Oded Danial: 44,55 persen
5. Ayi Vivananda-Nani Suryani: 15,38 persen
6. MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi: 7,92 persen
7. Budi Setiawan-Rizal Firdaus: 2,93 persen
7. Bambang Setiadi-Alex Tahsin: 1,38 persen
Pilwakot Bandung, Quick Count JSI Menangkan Pasangan Rido, Suara di Atas 40 Persen
Pilwalkot Bandung
Quick Count JSI Menangkan Pasangan Rido, Suara di Atas 40 Persen
Bandung - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil-Oded M Danial melesat meninggalkan 7 pasangan lainnya berdasarkan hasil quick count yang digelar oleh Jaringan Suara Indonesia (JSI), Minggu (23/6/2013). Pasangan nomor urut 4 ini memperoleh suara tertinggi yaitu diatas 40 persen, sementara yang lain menyusul di angka belasan persen.
Metodologi quick count yang dilakukan yaitu dengan menyebar Relawan di 270 TPS dari 4.118 TPS yang ada.
"Sample menyebar proporsional dan dipilih secara acak di seluruh kecamatan. Dengan sampling eror kurang lebih 1 persen," ujar Eka Kusmayadi, Direktur Riset JSI dalam konferensi pers di Grand Hotel Preanger Jalan Asia Afrika, Minggu (23/6/2013).
Hingga pukul 15.30 WIB, data sampling yang masuk sudah mencapai persen 99,26 persen atau 268 TPS atau hanya tinggal 2 TPS yang belum memasukkan datanya.
Berdasarkan nomor urut, berikut perolehan sementara para pasangan di Pilwalkot Bandung:
1. Edi Siswadi-Erwan Setiawan: 17,64 persen
2. Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani: 8,07 persen
3. Wawan Dewanta-M Sayogo: 2,16 persen
4. Ridwan Kamil-Oded Danial: 44,57 persen
5. Ayi Vivananda-Nani Suryani: 15,35 persen
6. MQ Iswara-Asep Dedi Ruyadi: 7,93 persen
7. Budi Setiawan-Rizal Firdaus: 2,94 persen
7. Bambang Setiadi-Alex Tahsin: 1,34 persen
"Tanpa bermaksud mendahului keputusan KPU, kami mengucapkan selamat pada pasangan Rido," tutur Fajar S Tamin Wakil Direktur JSI.
Ia mengatakan, perolehan suara Rido merupakan pencapaian yang tertinggi sepanjang yang ia ketahui dalam ajang pilkada. Menurutnya, Rido banyak dipilih karena dianggap menjadi sosok yang komplit untuk perubahan Kota Bandung.
"Angka spektakuler pasangan ini bisa mendapatkan suara diatas 40 persen. Dengan kondisi ini kami melihat publik menginginkan perubahan yang komplit yang ada di nomor 4," katanya.
Kamis, 13 Juni 2013
Hitung Cepat JSI: Iskandar-M Rifai Unggul Sementara
Metrotvnews.com, Palembang: Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, Iskandar-M Rifai sementara unggul dibandingkan calon lain pada pemilu kada setempat pada 6 Juni 2013.
"Iskandar-M Rifai sementara memeroleh 31,46 persen pada Pemilu Kada Kabupaten Ogan Komering Ilir," kata Manager Pengolahan Data Divisi Survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) Sukanta di Palembang, Kamis (6/6).
Pasangan itu disusul Tartilah Mekki-Arif A dengan raihan suara 25,46 persen, Zaitun Mawardi Yahya-Herman T 23,09 persen, dan Yusuf Mekki-Tri Kuncoro Hadi Lukita 15,7 persen. Calon perseorangan atau independen Sri Anggraini-Suyahman meraih suara 2,59 persen dan Bahir Alamsyah-Baharudin Ali 1,7 persen.
Ia mengatakan data yang masuk sementara sekitar 98,67 persen atau sebanyak 296 tempat pemungutan suara (TPS) dengan total pemilih 67.187 orang. Dari hasil hitung cepat itu diperkirakan partisipasi pemilih cukup tinggi sebesar 77,66 persen dan sampling error kisaran satu persen.
Direktur Program dan Pemenangan JSI Popon Lingga Geni menambahkan hasil hitung cepat itu di luar dugaan. Soalnya, beberapa survei sebelumnya, Tartilah Mekki-Arif A masih mengungguli pasangan lain.
Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan Pusat Kajian dan kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Iskandar-M Rifai juga unggul dibandingkan calon lain.
"Iskandar-M Rifai unggul dengan memeroleh suara 30,21 persen," kata Direktur Eksekutif Puskaptis Husin Yazid. Selanjutnya, Tartilah Mekki-Arif A 27,97 persen, Zaitun Mawardi Yahya-Herman T 24,22 persen, Yusuf Mekki-Tri Kuncoro Hadi Lukita 13,59 persen, Sri Anggraini-Suyahman 2,31 persen, dan Bahir Alamsyah-Baharudin Ali 1,74 persen.
Hasil itu berdasarkan data yang masuk 100 persen dan margin of error sekitar satu persen dengan tingkat kepercayaan sekitar 95 persen. Teknik yang dilakukan multistage random sampling. (Ant)
Minggu, 06 Januari 2013
Hasil Quick Count Pilwako Kota Bengkulu Putaran 2, Incumbent Tumbang, partisipasi pemilih menurun
Hasil Quick Count Pilwako Kota Bengkulu Putaran 2, 22 Desember 2012
Putaran kedua yang merupakan pertarungan antara incumbent dengan penantang, baru saja selesai dilangsungkan hari ini. hasil quick count JSI dengan sampel sebanyak 220 TPS dari total 616 TPS se Kota Bengkulu, menempatkan pasangan Helmi Hasan - Patriana Sosialinda dengan angka 51.12% mengungguli pasangan incumbent Ahmad Kanedi-Dani Hamdani yang hanya mampu meraup dukungan sebesar 48.88%.
Dengan margin of error tidak lebih dari 1%, hampir dipastikan bahwa pasangan Helmi Hasan - Patriana Sosialinda memenangkan pilwako Kota Bengkulu putaran kedua ini.
partisipasi pemilih yang menurun merupakan salah satu faktor incumbent mengalami penuruan suara, diindikasikan banyak pemilih incumbent yang memilih untuk golput, angka golput mencapai 40.75%, meningkat dari putaran pertama lalu.
Quick Count JSI, Anwar-Sumisi Menang di Pilkada Morowali
MOROWALI - Hasil quick count Jaringan Suara Indonesia (JSI) menunjukkan pasangan Anwar Hafid-Sumisi Marunduh menang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar, Selasa (27/11) hari ini. Pasangan nomor urut dua itu meraih 44,12 persen suara, jauh meninggalkan suara yang diperoleh pesaingnya.
Direktur Riset JSI, Eka Kusmayadi mengatakan Anwar-Sumisi unggul di tiga zona dari empat calon lainnya. "Quick count ini melibatkan 55566 pemilih yang menyebar proporsional di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel dan dipilih secara acak di seluruh Kecamatan. Data yang masuk sebanyak 96,82 persen dengan tingkat kepercayaan kurang lebih satu persen," kata Eka dalam rilisnya kepada JPNN, Selasa (27/11).
Berdasarkan hitung cepat JSI, empat pesaing Anwar-Sumisi masing-masing dengan perolehan suara Burhan H. Hamading-Huragas Talingkau (5,05 persen), Andi Muhammad-Saiman Pombala (7,02 persen), Ahmad H.Ali (H.Matu) dan Jakin Tumakaka (23,26 persen), Chaeruddin Zen dan Delis Julkarson Hehi (20,55 persen).
Eka mengatakan dari 79,75 persen tingkat partisipasi pemilih, pasangan Anwar-Sumisi unggul di tiga daerah pemilihan (Dapil). Dapil-1 yang mencakup Bahodopi, Bungku Pesisir, Bungku Selatan, Bungku Tengah , Bungku Timur, Menui Kepulauan, Anwar-Sumisi meraup 38,32 persen suara. Sedangkan Dapil-2 meliputi Bumi Raya, Bungku Barat, Lembo, Lembo Raya, Mori Atas, Mori Utara, Witaponda memperoleh 48,67 persen. Dapil-3 yang terdiri dari Kecamatan Bungku Utara, Mamosalato, Petasia, Petasia Timur, Soyojaya, Anwar-Sumisi kembali menang dengan suara 44,59 persen.
"Dengan perolehan suara ini, bisa dipastikan Anwar-Sumisi memenangi Pilkada Morowali tanpa mendahului keputusan KPU Morowali. Tapi hasil resminya kita menunggu pleno yang akan dilakukan KPU Morowali," katanya. (awa/jpnn)
Senin, 07 Juni 2010
Pilkada Sukoharjo, Wardoyo tetap unggul
Sukoharjo (Espos)–Perolehan suara resmi hasil Pilkada Sukoharjo pasangan calon bupati Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-to) di sejumlah kecamatan tetap unggul. Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah kecamatan.
Berdasar data yang diterima Espos, hasil rekapitulasi suara di PPK Grogol, pasangan War-to unggul dengan meraih 29.212 suara, disusul oleh pasangan Titik Bambang Riyanto-Sutarto (TBR-Tarto) yang meraih 12.161 suara dan pasangan Mohamad Toha-Wahyudi (Ha-di) dengan suara 11.933. Di Grogol, dari 85.066 pemilih dalam DPT, yang berpartisipasi mencapai 57.565 dengan suara sah 53.306 dan suara tidak sah 4.259.
Kondisi yang sama juga di Kecamatan Polokarto yang melakukan rekapitulasi, Sabtu (5/6). Pasangan War-to menang meraih suara 16.506, sementara TBR-Tarto hanya 13.714 suara dan pasangan Ha-di 8.502.
Anggota PPK Polokarto Susilo mengatakan, rekapitulasi rampung dilakukan dengan hasil pasangan War-to meraih suara terbanyak.
“Kami sudah melakukan rekapitulasi, semua berjalan aman dan tidak ada masalah ataupun protes. Sesuai hasil penghitungan cepat War-to unggul,” katanya, di Polokarto.
Sementara itu, Anggota KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat mengatakan, proses rekapitulasi sudah mulai dilakukan PPK sejak tanggal 4 Juni lalu yang dilakukan Kecamatan Mojolaban. Tanggal 5 rekapitulasi serentak dilakukan di sembilan kecamatan masing-masing Sukoharjo, Bulu, Polokarto, Tawangsari, Weru, Baki, Nguter, Bendosari dan Grogol. Sedangkan dua kecamatan lainnya memilih rekapitulasi Minggu yakni, Kecamatan Gatak dan Kartasura.
Berdasar data yang diterima Espos, hasil rekapitulasi suara di PPK Grogol, pasangan War-to unggul dengan meraih 29.212 suara, disusul oleh pasangan Titik Bambang Riyanto-Sutarto (TBR-Tarto) yang meraih 12.161 suara dan pasangan Mohamad Toha-Wahyudi (Ha-di) dengan suara 11.933. Di Grogol, dari 85.066 pemilih dalam DPT, yang berpartisipasi mencapai 57.565 dengan suara sah 53.306 dan suara tidak sah 4.259.
Kondisi yang sama juga di Kecamatan Polokarto yang melakukan rekapitulasi, Sabtu (5/6). Pasangan War-to menang meraih suara 16.506, sementara TBR-Tarto hanya 13.714 suara dan pasangan Ha-di 8.502.
Anggota PPK Polokarto Susilo mengatakan, rekapitulasi rampung dilakukan dengan hasil pasangan War-to meraih suara terbanyak.
“Kami sudah melakukan rekapitulasi, semua berjalan aman dan tidak ada masalah ataupun protes. Sesuai hasil penghitungan cepat War-to unggul,” katanya, di Polokarto.
Sementara itu, Anggota KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat mengatakan, proses rekapitulasi sudah mulai dilakukan PPK sejak tanggal 4 Juni lalu yang dilakukan Kecamatan Mojolaban. Tanggal 5 rekapitulasi serentak dilakukan di sembilan kecamatan masing-masing Sukoharjo, Bulu, Polokarto, Tawangsari, Weru, Baki, Nguter, Bendosari dan Grogol. Sedangkan dua kecamatan lainnya memilih rekapitulasi Minggu yakni, Kecamatan Gatak dan Kartasura.
Hasil Pilkada Sukoharjo | Wardoyo Menang Versi Quick Count
SUKOHARJO—Sentuhan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sukoharjo beberapa hari lalu, rupanya masih terbilang manjur juga. Hal itu terbukti dalam pesta pemilihan yang berlangsung Kamis (3/6) kemarin.
Quick count yang digelar oleh tiga lembaga, yakni Desk Pilkada Jateng, KPU Sukoharjo dan Jaringan Suara Indonesia (JSI), untuk sementara menempatkan pasangan Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To) di tempat teratas mengungguli dua rivalnya dengan selisih suara yang lumayan besar.
Hasil sementara tersebut, otomatis tidak berbeda jauh dari prediksi yang telah berkembang di masyarakat, maupun dari beberapa pengamat politik. Sebelumnya, pengamat politik dari UMS, Aidul Fitriciada dan dari Univet Bantara Sukoharjo, Joko Suryono memprediksi kemenangan untuk pasangan War-To dengan beberapa argumentasi rasional.
Menurut rekapitulasi KPU Sukoharjo sampai pukul 19.40 WIB, War-To yang didukung PDIP, PKS dan PPP itu unggul dengan perolehan suara mencapai 192.770 (48,98 persen). Disusul pasangan Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) dengan 119.478 suara (30,36 persen), dan di posisi terakhir Moh. Toha-Wahyudi (Ha-Di) dengan 81.350 suara (20,67 persen).
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, hasil itu belum bersifat final karena sampai saat ini baru mencapai 393.598 suara yang baru masuk dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 667.744 orang.
“Kita perkirakan, hasil suara akan masuk semua baru hari Jumat (4/6) besok, dan untuk sementara pasangan War-To memang unggul dari dua rivalnya,” ujar Kuswanto.
Demikian pula dengan perhitungan oleh Desk Pilkada Jateng yang bekerja sama dengan Kesbangpolinmas. Menurut penghitungan versi ini, pasangan War-To berhasil menungguli pasangan TBR-Tarto yang diusung Golkar dan PBB maupun Ha-Di yang didukung PKB, Demokrat dan PAN.
Kepala Kesbangpolinmas Lasiman menjelaskan, hasil rekapitulasi sudah selesai 100 persen, dengan hasil pasangan War-To unggul 49 persen dibandingkan pasangan lainnya. Untuk melakukan penghitungan cepat tersebut, jelas Lasiman, pihaknya mengikutsertakan dua personel per kecamatan.
Kemenangan Merata
Uniknya, kemenangan sementara pasangan War-To tersebut terbilang merata di 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo serta merata pula di total lima zona yang ada. Menurut paparan Jaringan Suara Indonesia (JSI), di seluruh kecamatan, persentase suara War-To berkisar 41,27 persen hingga 73,41 persen. Sementara TBR-Tarto berkisar antara 17,87 persen hingga 36,94 persen. Sedangkan pasangan Ha-Di berkisar 8,72 persen hingga 30,03 persen.
Quick count oleh JSI tersebut dilakukan di 260 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan, menggunakan teknik sampling dan dikerjakan oleh 260 relawan. Dari penghitungan cepat itu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 62,60 persen dengan sampling eror kurang lebih satu persen.
Dari paparan JSI, kemenangan pasangan War-To kemungkinan oleh beberapa hal, salah satunya euforia kampanye yang selalu diciptakan di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Totalitas relawan dan konsolidasi dalam tubuh partai bagus,” jelas Wakil Direktur Eksekutif JSI, Fajar S Tamin, Kamis (3/6).
Terpisah, Ketua Tim Sukses pasangan TBR-Tarto mengucapkan selamat atas keunggulan sementara pasangan War-To.
Sementara Wardoyo saat ditemui di kediamannya mengaku sangat bersyukur. Ia menegaskan kemenangan itu merupakan kemenangan rakyat Sukoharjo dengan PDIP dan partai pendukung serta Ormas lainnya.
dikutip dari :http://www.harianjoglosemar.com/berita/wardoyo-menang-16933.html
Quick count yang digelar oleh tiga lembaga, yakni Desk Pilkada Jateng, KPU Sukoharjo dan Jaringan Suara Indonesia (JSI), untuk sementara menempatkan pasangan Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To) di tempat teratas mengungguli dua rivalnya dengan selisih suara yang lumayan besar.
Hasil sementara tersebut, otomatis tidak berbeda jauh dari prediksi yang telah berkembang di masyarakat, maupun dari beberapa pengamat politik. Sebelumnya, pengamat politik dari UMS, Aidul Fitriciada dan dari Univet Bantara Sukoharjo, Joko Suryono memprediksi kemenangan untuk pasangan War-To dengan beberapa argumentasi rasional.
Menurut rekapitulasi KPU Sukoharjo sampai pukul 19.40 WIB, War-To yang didukung PDIP, PKS dan PPP itu unggul dengan perolehan suara mencapai 192.770 (48,98 persen). Disusul pasangan Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) dengan 119.478 suara (30,36 persen), dan di posisi terakhir Moh. Toha-Wahyudi (Ha-Di) dengan 81.350 suara (20,67 persen).
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengatakan, hasil itu belum bersifat final karena sampai saat ini baru mencapai 393.598 suara yang baru masuk dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 667.744 orang.
“Kita perkirakan, hasil suara akan masuk semua baru hari Jumat (4/6) besok, dan untuk sementara pasangan War-To memang unggul dari dua rivalnya,” ujar Kuswanto.
Demikian pula dengan perhitungan oleh Desk Pilkada Jateng yang bekerja sama dengan Kesbangpolinmas. Menurut penghitungan versi ini, pasangan War-To berhasil menungguli pasangan TBR-Tarto yang diusung Golkar dan PBB maupun Ha-Di yang didukung PKB, Demokrat dan PAN.
Kepala Kesbangpolinmas Lasiman menjelaskan, hasil rekapitulasi sudah selesai 100 persen, dengan hasil pasangan War-To unggul 49 persen dibandingkan pasangan lainnya. Untuk melakukan penghitungan cepat tersebut, jelas Lasiman, pihaknya mengikutsertakan dua personel per kecamatan.
Kemenangan Merata
Uniknya, kemenangan sementara pasangan War-To tersebut terbilang merata di 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo serta merata pula di total lima zona yang ada. Menurut paparan Jaringan Suara Indonesia (JSI), di seluruh kecamatan, persentase suara War-To berkisar 41,27 persen hingga 73,41 persen. Sementara TBR-Tarto berkisar antara 17,87 persen hingga 36,94 persen. Sedangkan pasangan Ha-Di berkisar 8,72 persen hingga 30,03 persen.
Quick count oleh JSI tersebut dilakukan di 260 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan, menggunakan teknik sampling dan dikerjakan oleh 260 relawan. Dari penghitungan cepat itu, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 62,60 persen dengan sampling eror kurang lebih satu persen.
Dari paparan JSI, kemenangan pasangan War-To kemungkinan oleh beberapa hal, salah satunya euforia kampanye yang selalu diciptakan di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Totalitas relawan dan konsolidasi dalam tubuh partai bagus,” jelas Wakil Direktur Eksekutif JSI, Fajar S Tamin, Kamis (3/6).
Terpisah, Ketua Tim Sukses pasangan TBR-Tarto mengucapkan selamat atas keunggulan sementara pasangan War-To.
Sementara Wardoyo saat ditemui di kediamannya mengaku sangat bersyukur. Ia menegaskan kemenangan itu merupakan kemenangan rakyat Sukoharjo dengan PDIP dan partai pendukung serta Ormas lainnya.
dikutip dari :http://www.harianjoglosemar.com/berita/wardoyo-menang-16933.html
Quick Count JSI: PDIP Unggul di Pilkada Sukoharjo
Posisi kedua ditempati Titik Suprapti-Sutarto calon yang diusung Partai Golkar.
VIVAnews - Penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI) memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Wardoyo Wijaya-Haryanto (Warto) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan perolehan suara 49,12 persen.
Posisi kedua ditempati Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) dengan hasil suara 29,60 persen, yang diusung partai Golkar. Sementara posisi tiga ditempati calon dari Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Toha-Wahyudi (Hadi) dengan perolehan suara 21,28 persen.
Wakil Direktur Eksekutif JSI, Fajar S Tamin mengatakan, kunci kemenangan pasangan PDIP, karena peran Megawati Soekarnoputri yang datang berkampanye ke Sukoharjo. Selain itu, pasangan ini cukup efektif dalam menggerakkan kekuatan para relawan.
"Yang paling harus digaris bawahi adalah kekuatan relawan. Pasalnya, dua kandidat pasangan lainnya tidak begitu baik dalam menggerakan kekuatan relawannya. Selain itu, isu yang diangkat selama kampanye juga lebih menjual dibandingkan pasangan lainnya," ujarnya.
Direktur Riset JSI, Eka Kusnayadi mengatakan pada Pilkada Sukoharjo kali ini diikuti sebanyak 657.774 pemilih. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat 1318 TPS.
"Dari jumlah TPS tersebut kita mengambil sampel sekitar 260 TPS. da jumlah relawan yang diturunkan sebanyak 260 orang untuk menghitung di TPS tersebut," kata dia saat jumpa pers pengumuman hasil quick count di Hotel The Sunan Solo, Kamis, 3 Juni 2010.
VIVAnews - Penghitungan cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo yang dilakukan Jaringan Suara Indonesia (JSI) memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Wardoyo Wijaya-Haryanto (Warto) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan perolehan suara 49,12 persen.
Posisi kedua ditempati Titik Suprapti-Sutarto (TBR-Tarto) dengan hasil suara 29,60 persen, yang diusung partai Golkar. Sementara posisi tiga ditempati calon dari Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Toha-Wahyudi (Hadi) dengan perolehan suara 21,28 persen.
Wakil Direktur Eksekutif JSI, Fajar S Tamin mengatakan, kunci kemenangan pasangan PDIP, karena peran Megawati Soekarnoputri yang datang berkampanye ke Sukoharjo. Selain itu, pasangan ini cukup efektif dalam menggerakkan kekuatan para relawan.
"Yang paling harus digaris bawahi adalah kekuatan relawan. Pasalnya, dua kandidat pasangan lainnya tidak begitu baik dalam menggerakan kekuatan relawannya. Selain itu, isu yang diangkat selama kampanye juga lebih menjual dibandingkan pasangan lainnya," ujarnya.
Direktur Riset JSI, Eka Kusnayadi mengatakan pada Pilkada Sukoharjo kali ini diikuti sebanyak 657.774 pemilih. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdapat 1318 TPS.
"Dari jumlah TPS tersebut kita mengambil sampel sekitar 260 TPS. da jumlah relawan yang diturunkan sebanyak 260 orang untuk menghitung di TPS tersebut," kata dia saat jumpa pers pengumuman hasil quick count di Hotel The Sunan Solo, Kamis, 3 Juni 2010.
Rabu, 02 Juni 2010
Quik Count Kpud Sukoharjo kandeng Jaringan Suara Indonesia (JSI)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggandeng Jaringan Suara Indonesia (JSI) untuk melakukan perhitungan cepat atau quick count hasil perolehan sementara suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dihelat 3 Juni mendatang.
Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto mengatakan, dengan program quick count, maka Cabup terpilih dengan perolehan suara terbanyak langsung bisa diketahui.
“Hasil Pilkada bisa langsung diketahui, kami perkirakan pukul 15.00 WIB sudah diketahui sebab kami menggunakan metode quick count, kebetulan JSI mau bekerja sama dengan kami,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/6) di ruang kerjanya.
Dia menambahkan, untuk mendukung quick count, pihak JSI bakal melibatkan sekitar 260 tenaga relawan yang akan ditempatkan di sebagian tempat pemungutan suara (TPS). Sebagian besar relawan tersebut merupakan mahasiswa dari Yogyakarta dan Semarang.http://www.solopos.com/2010/sukoharjo/kpu-gandeng-jsi-lakukan-quick-count-23826
Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto mengatakan, dengan program quick count, maka Cabup terpilih dengan perolehan suara terbanyak langsung bisa diketahui.
“Hasil Pilkada bisa langsung diketahui, kami perkirakan pukul 15.00 WIB sudah diketahui sebab kami menggunakan metode quick count, kebetulan JSI mau bekerja sama dengan kami,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/6) di ruang kerjanya.
Dia menambahkan, untuk mendukung quick count, pihak JSI bakal melibatkan sekitar 260 tenaga relawan yang akan ditempatkan di sebagian tempat pemungutan suara (TPS). Sebagian besar relawan tersebut merupakan mahasiswa dari Yogyakarta dan Semarang.http://www.solopos.com/2010/sukoharjo/kpu-gandeng-jsi-lakukan-quick-count-23826
Rabu, 12 Mei 2010
Quick Count: Imran-Sutoardjo Unggul di Pilkada Konawe Selatan
* Hasil Quick Count Unsultra dan JSI
Andoolo, Kepres - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (8/5) berjalan sukses, lancar, dan aman.
Untuk sementara jumlah suarat suara sah hasil rekap KPU Konsel, bekerja sama dengan
perhitungan cepat Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), pasangan calon bupati dan wakil bupati Konsel, dengan slogan "Sehati" Drs H Imran MSi-Drs H Sutoardjo Pondiu MSi mengungguli empat kandidat lainnya.
Hasil sementara perhitungan cepat Unsultra hingga pukul 14.57 Wita kemarin, pasangan Imran-Sutoardjo memperoleh 58.651 suara (43,78%), disusul pasangan Surunuddin Dangga-Muctar Silondae 47.147 suara (35,19%). Posisi ketiga pasangan Rustam Tamburaka-Bambang Setiobudi 24.334 suara (18,16%), dan pasangan Drs Ashar MM-Yan Sulaiman meraih 3.832 suara (2,86 %). Data ini sudah mencapai 540 dari 550 TPS yang ada di seluruh Konsel.
Sementara itu data quick count (perhitungan cepat) dari Jaringan Suara Indonesia (JSI) , Sabtu (8/5), yang dihitung sejak perhitungan suara hingga pukul 17.00 Wita, pasangan "Sehati" juga unggul dari surat suara calon bupati dan wakil bupati lainnya. Di mana pasangan Imran-Sutoardjo meraih 43, 49 persen, Surunuddin Dangga-Muchtar Silondae 35,85 persen, Rustam Tamburaka-Bambang Setiobudi 18,34 persen dan pasangan Drs Ashar-Yan Sulaiman 2,31 persen.
Melihat hasil sementara JSI, pasangan ichumben langsung melakukan pertemuan
dengan sejumlah tim pemenangan, simpatisan dan keluarga besarnya di padepokan rumah jabatan Bupati Konsel yang dipandu langsung Muh Endang SA, Ketua umum kampanye pasangan "Sehati" yang juga menjabat wakil ketua DPRD Sultra.
Pada kesempatan itu, Imran menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
semua masyarakat Kabupaten Konsel, untuk mempercayakan kembali dirinya (Drs H Imran
MSi) dan Drs H Sutoardjo Pondiu) menjadi bupati dan wakil bupati Konsel periode
2010-2015 mendatang.
“Meski hanya hasil sementara, persentase ini kita sudah bisa mengatakan kemenangan
untuk “Sehati”. Terima kasih untuk pendukung saya, “ ujarnya.
Dikatakannya, meski baru seumur jagung usia daerah itu mekar dari daerah induknya kabupaten Konawe, tetapi masyarakat Konsel telah mampu menjalankan demokrasi Pilkada
yang bersih, aman dan kondusif.
“Saya bangga dengan pesta demokrasi tahun ini. Animo masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya mencapai 88 persen. Ini artinya, kesadaran demokrasi masyarakat cukup baik dalam menyambut pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel, “ tuturnya.
Setelah dinyatakan unggul sementara, Imran langsung menerima ucapan selamat dari para kerabat dekatnya melalui via short message system (SMS). Ucapan selamat masuk pertama kali dari Bupati Muna, Ridwan ST yang juga Ketua DPD I Golkar, disusul ucapan selamat dari Pengurus Pusat (PP) Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Ketua DPW PAN Sultra H Nur Alam yang juga menjabat sebagai Gubernur Sultra, serta masih banyak lagi ucapan selamat dari kerabat dan pendukung lainnya. Cr2/A/DUL
Data Perhitungan Cepat
No. PASANGAN SUARA PERSENTASE PERHITUNGAN CEPAT UNSULTRA dan JSI
1. Imran-Sutoardjo Pondiu 58.651 (43,78), (43,49)
2. Surunuddin Dangga-Muctar Silondae 47.147 (35,19), (35,85)
3. Rustam Tamburaka-Bambang Setiobudi 24.334 (18,16), (18,34)
4. Drs Ashar MM-Yan Sulaiman 3.832 (2,86) (2,31)
(Sumber: http://kendariekspres.com/content/view/8027/1/)
Andoolo, Kepres - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (8/5) berjalan sukses, lancar, dan aman.
Untuk sementara jumlah suarat suara sah hasil rekap KPU Konsel, bekerja sama dengan
perhitungan cepat Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), pasangan calon bupati dan wakil bupati Konsel, dengan slogan "Sehati" Drs H Imran MSi-Drs H Sutoardjo Pondiu MSi mengungguli empat kandidat lainnya.
Hasil sementara perhitungan cepat Unsultra hingga pukul 14.57 Wita kemarin, pasangan Imran-Sutoardjo memperoleh 58.651 suara (43,78%), disusul pasangan Surunuddin Dangga-Muctar Silondae 47.147 suara (35,19%). Posisi ketiga pasangan Rustam Tamburaka-Bambang Setiobudi 24.334 suara (18,16%), dan pasangan Drs Ashar MM-Yan Sulaiman meraih 3.832 suara (2,86 %). Data ini sudah mencapai 540 dari 550 TPS yang ada di seluruh Konsel.
Sementara itu data quick count (perhitungan cepat) dari Jaringan Suara Indonesia (JSI) , Sabtu (8/5), yang dihitung sejak perhitungan suara hingga pukul 17.00 Wita, pasangan "Sehati" juga unggul dari surat suara calon bupati dan wakil bupati lainnya. Di mana pasangan Imran-Sutoardjo meraih 43, 49 persen, Surunuddin Dangga-Muchtar Silondae 35,85 persen, Rustam Tamburaka-Bambang Setiobudi 18,34 persen dan pasangan Drs Ashar-Yan Sulaiman 2,31 persen.
Melihat hasil sementara JSI, pasangan ichumben langsung melakukan pertemuan
dengan sejumlah tim pemenangan, simpatisan dan keluarga besarnya di padepokan rumah jabatan Bupati Konsel yang dipandu langsung Muh Endang SA, Ketua umum kampanye pasangan "Sehati" yang juga menjabat wakil ketua DPRD Sultra.
Pada kesempatan itu, Imran menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
semua masyarakat Kabupaten Konsel, untuk mempercayakan kembali dirinya (Drs H Imran
MSi) dan Drs H Sutoardjo Pondiu) menjadi bupati dan wakil bupati Konsel periode
2010-2015 mendatang.
“Meski hanya hasil sementara, persentase ini kita sudah bisa mengatakan kemenangan
untuk “Sehati”. Terima kasih untuk pendukung saya, “ ujarnya.
Dikatakannya, meski baru seumur jagung usia daerah itu mekar dari daerah induknya kabupaten Konawe, tetapi masyarakat Konsel telah mampu menjalankan demokrasi Pilkada
yang bersih, aman dan kondusif.
“Saya bangga dengan pesta demokrasi tahun ini. Animo masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya mencapai 88 persen. Ini artinya, kesadaran demokrasi masyarakat cukup baik dalam menyambut pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel, “ tuturnya.
Setelah dinyatakan unggul sementara, Imran langsung menerima ucapan selamat dari para kerabat dekatnya melalui via short message system (SMS). Ucapan selamat masuk pertama kali dari Bupati Muna, Ridwan ST yang juga Ketua DPD I Golkar, disusul ucapan selamat dari Pengurus Pusat (PP) Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Ketua DPW PAN Sultra H Nur Alam yang juga menjabat sebagai Gubernur Sultra, serta masih banyak lagi ucapan selamat dari kerabat dan pendukung lainnya. Cr2/A/DUL
Data Perhitungan Cepat
No. PASANGAN SUARA PERSENTASE PERHITUNGAN CEPAT UNSULTRA dan JSI
1. Imran-Sutoardjo Pondiu 58.651 (43,78), (43,49)
2. Surunuddin Dangga-Muctar Silondae 47.147 (35,19), (35,85)
3. Rustam Tamburaka-Bambang Setiobudi 24.334 (18,16), (18,34)
4. Drs Ashar MM-Yan Sulaiman 3.832 (2,86) (2,31)
(Sumber: http://kendariekspres.com/content/view/8027/1/)
Selasa, 04 Mei 2010
JSI: PASANGAN "RIDHA" UNGGUL PIMILUKADA BUTUR
Kendari, 29/4 (Antara/FINROLL News) - Hasil perhitungan cepat yang dilakukan lembaga survei politik "Jaringan Suara Indonesia" (JSI) menempatkan pasangan calon bupati/wakil bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Zakariah/Harmin Hari (RIDHA) unggul pada pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang berlangsung Kamis (29/4).
Direktur Riset JSI Eka Kusmayadi kepada wartawan di Kendari Kamis mengatakan, pasangan RIDHA memperoleh suara sekitar 38,65 persen yang menungguli empat pasangan calon bupati/wakil bupati periode 2010-2015 lainnya.
Sementara perolehan suara kedua diraih pasangan Hj. Sumarni/Abu Hasan (MAHA) sekitar 31,60 persen, menyusul pasangan La Ode Hasirun/Mustamlin Daly (HARUM) 24,18 persen, pasangan Alimuddin/La Ode Asnawir (ALAS) 4,01 persen dan pasangan Yusuf/Aidin (YA) 1,56 persen.
Ia mengatakan, dari enam kecamatan yang ada di Buton Utara, lima kecamatan dimenangkan pasangan RIDHA yang diusung oleh koalisi PAN, PPP, PKPI dan Partai Patriot sementara kemenangan pasangan MAHA yang diusung dari Partai Golkar, PKS dan Partai RepublikaN itu hanya satu kecamatan.
Kemenangan pasangan RIDHA diraih di 60 tempat pemungutan suara (TPS) dari 94 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Buton Utara.
Menurut Kusmayadi, pasangan RIDHA unggul pada pemilukada pertama di daerah pemekaran dari Kabupaten Muna tahun 2007 itu karena masyarakat umumnya lebih senang pada pasangan yang berpengalaman membangun daerah setempat ketimbang pasangan lain.
Calon bupati Ridwan Zakariah merupakan mantan penjabat bupati Buton Utara, sedangkan calon bupati lain yang merupakan mantan pejabat di daerah itu antara lain La Ode Hasirun (Sekda kabupaten Buton Utara), dan calon wakil bupati Abu Hasan sebagai Kadispora.
Hasil survei JSI yang menurunkan personilnya sebanyak 80 orang untuk memantau Pemilukada tersebut, kata Kusmayadi, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 83,13 persen atau berjumlah 24.370 pemilih dari 34 ribu wajib pilih, dengan `sampling error` sekitar satu persen.
"Teknik sampel dalam `quick count` perolehan suara Pemilukada ini dilakukan secara proporsional dan acak seluruh kecamatan pada 60 TPS yang diteliti," katanya seraya menambahkan, teknik penarikan sampel digunakan secara `systematic random sampling` TPS di masing-masing wilayah, sehingga dapat terwakili oleh sampel terpilih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak KPU Kabupaten Buton Utara mengenai hasil perolehan suara kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Muna yang membawahi wilayah Kabupaten Utara, AKBP Rahmat Pamuji yang dikonfirmasi ANTARA mengatakan, pelaksanaan Pemilukada Buton Utara berlangsung lancar dan kondusif.
"Sejak pemungutan suara mulai pukul 07.00 wita antusias masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya sangat tinggi sehingga harus antri di setiap TPS, namun berlangsung tertib dan lancar,` ujarnya seraya menambahkan, sampai saat ini tidak ada riak-riak politik.
Ia mengatakan, di 94 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Buton Utara, ditugaskan minimal satu personil polisi satu TPS, atau 40 personil setiap kecamatan, selain itu juga dilakukan patroli untuk memantau pelaksanaan pemilukada tersebut.
Direktur Riset JSI Eka Kusmayadi kepada wartawan di Kendari Kamis mengatakan, pasangan RIDHA memperoleh suara sekitar 38,65 persen yang menungguli empat pasangan calon bupati/wakil bupati periode 2010-2015 lainnya.
Sementara perolehan suara kedua diraih pasangan Hj. Sumarni/Abu Hasan (MAHA) sekitar 31,60 persen, menyusul pasangan La Ode Hasirun/Mustamlin Daly (HARUM) 24,18 persen, pasangan Alimuddin/La Ode Asnawir (ALAS) 4,01 persen dan pasangan Yusuf/Aidin (YA) 1,56 persen.
Ia mengatakan, dari enam kecamatan yang ada di Buton Utara, lima kecamatan dimenangkan pasangan RIDHA yang diusung oleh koalisi PAN, PPP, PKPI dan Partai Patriot sementara kemenangan pasangan MAHA yang diusung dari Partai Golkar, PKS dan Partai RepublikaN itu hanya satu kecamatan.
Kemenangan pasangan RIDHA diraih di 60 tempat pemungutan suara (TPS) dari 94 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Buton Utara.
Menurut Kusmayadi, pasangan RIDHA unggul pada pemilukada pertama di daerah pemekaran dari Kabupaten Muna tahun 2007 itu karena masyarakat umumnya lebih senang pada pasangan yang berpengalaman membangun daerah setempat ketimbang pasangan lain.
Calon bupati Ridwan Zakariah merupakan mantan penjabat bupati Buton Utara, sedangkan calon bupati lain yang merupakan mantan pejabat di daerah itu antara lain La Ode Hasirun (Sekda kabupaten Buton Utara), dan calon wakil bupati Abu Hasan sebagai Kadispora.
Hasil survei JSI yang menurunkan personilnya sebanyak 80 orang untuk memantau Pemilukada tersebut, kata Kusmayadi, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 83,13 persen atau berjumlah 24.370 pemilih dari 34 ribu wajib pilih, dengan `sampling error` sekitar satu persen.
"Teknik sampel dalam `quick count` perolehan suara Pemilukada ini dilakukan secara proporsional dan acak seluruh kecamatan pada 60 TPS yang diteliti," katanya seraya menambahkan, teknik penarikan sampel digunakan secara `systematic random sampling` TPS di masing-masing wilayah, sehingga dapat terwakili oleh sampel terpilih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak KPU Kabupaten Buton Utara mengenai hasil perolehan suara kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Muna yang membawahi wilayah Kabupaten Utara, AKBP Rahmat Pamuji yang dikonfirmasi ANTARA mengatakan, pelaksanaan Pemilukada Buton Utara berlangsung lancar dan kondusif.
"Sejak pemungutan suara mulai pukul 07.00 wita antusias masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya sangat tinggi sehingga harus antri di setiap TPS, namun berlangsung tertib dan lancar,` ujarnya seraya menambahkan, sampai saat ini tidak ada riak-riak politik.
Ia mengatakan, di 94 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Buton Utara, ditugaskan minimal satu personil polisi satu TPS, atau 40 personil setiap kecamatan, selain itu juga dilakukan patroli untuk memantau pelaksanaan pemilukada tersebut.
Selasa, 23 Maret 2010
KPU Kabupaten Serang Tetapkan Tiga Pasangan Peserta Pilkada
SERANG--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang peserta Pilkada Kabupaten Serang yang akan dilangsungkan 9 Mei 2010.
Pengumunan penetapan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang tersebut dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Serang, di Serang, Rabu (10/3), sekaligus pengundian nomor urut tiga pasangan calon.
Ketiga pasangan yang lolos persyaratan administratif dan tes kesehatan tersebut yakni pasangan Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah nomor urut satu (1), pasangan Andi Sudjadi-Sukeni nomor urut dua (2), dan RA Syahbandar-Jahidi Sadiran nomor urut tiga (3).
Pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Serang tersebut, dihadiri ketiga pasangan calon serta ratusan pendukung masing-masing pasangan dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang memadati ruangan aula Setda Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Luthfi Nuriman usai pengumuman tersebut mengatakan, setelah pengumuman dan pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah penentuan teknis dan jadwal kampanye selama 14 hari, yakni akan berlangsung 22 April sampai 5 Mei 2010. Selanjutnya masa tenang selama tiga hari dan pencoblosan dilangsungkan pemilihan pada 9 Mei 2010.
"Setelah pengumuman ini, kami akan segera berkoordinasi dengan panitia pengawas pilkada untuk pengawasan pelaksanaan kampanye yang merupakan kewenangan Panwas," kata Ahmad Luthfi Nuriman.
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan bersaing pada 9 Mei 2010 tersebut adalah pasangan Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah dengan slogan "Tuntas". Ahmad Taufik Nuriman yang saat ini merupakan Bupati Serang (incumbent) tersebut didukung tujuh partai Politik pemenang pemilu yakni Partai Golkar dengan 10 kursi di DPRD Kabupaten, Demokrat 8 kursi, Hanura 4 kursi, PKS 5 kursi, PPP 3 kursi, PDIP 4 kursi dan PKPI satu kursi di DPRD Kabupaten Serang.
Kemudian pasangan Andi Sudjadi (incumben Wakil Bupati Serang) -Sukeni dengan slogan "ASSIK" didukung partai Gerindra, PBB, PNBKI dan lima partai non parlemen yakni PPRN, PPPI,PPI, PDP dan PSI.
Sedangkan pasangan RA Syahbandar-Jahidi Sadiran didukung partai PAN dengan lima kursi di DPRD Kabupaten Serang dan PBR 3 kursi serta didukung enam partai non parlemen yakni PKB, PKNU, PPIB, dan Partai Buruh.
Sementara itu, Pilkada Kota Cilegon yang akan diselenggarakan dengan waktu yang sama yakni 9 Mei 2010 diikuti lima pasangan calon, tiga diantaranya dari unsur independen yakni pasangan Humaedi Husen-Faridatul Fauziah, Heldi Aguistian-Juher Arif dan pasangan Ahyadi Yusuf-Irfin Andalusianto.
Sedangkan pasangan calon yang diusung partai politik adalah Iman Ariadi-Edi Ariyadi (Partai Golkar, PKS, PAN, PDI-P, PBB dan PKNU) serta pasangan Ali Mujahidin-Sihabudin (Demokrat dan PPP). (Ant/OL-02)
Pengumunan penetapan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang tersebut dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Serang, di Serang, Rabu (10/3), sekaligus pengundian nomor urut tiga pasangan calon.
Ketiga pasangan yang lolos persyaratan administratif dan tes kesehatan tersebut yakni pasangan Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah nomor urut satu (1), pasangan Andi Sudjadi-Sukeni nomor urut dua (2), dan RA Syahbandar-Jahidi Sadiran nomor urut tiga (3).
Pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Serang tersebut, dihadiri ketiga pasangan calon serta ratusan pendukung masing-masing pasangan dengan membawa berbagai atribut dan spanduk yang memadati ruangan aula Setda Kabupaten Serang.
Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Luthfi Nuriman usai pengumuman tersebut mengatakan, setelah pengumuman dan pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah penentuan teknis dan jadwal kampanye selama 14 hari, yakni akan berlangsung 22 April sampai 5 Mei 2010. Selanjutnya masa tenang selama tiga hari dan pencoblosan dilangsungkan pemilihan pada 9 Mei 2010.
"Setelah pengumuman ini, kami akan segera berkoordinasi dengan panitia pengawas pilkada untuk pengawasan pelaksanaan kampanye yang merupakan kewenangan Panwas," kata Ahmad Luthfi Nuriman.
Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan bersaing pada 9 Mei 2010 tersebut adalah pasangan Ahmad Taufik Nuriman-Ratu Tatu Chasanah dengan slogan "Tuntas". Ahmad Taufik Nuriman yang saat ini merupakan Bupati Serang (incumbent) tersebut didukung tujuh partai Politik pemenang pemilu yakni Partai Golkar dengan 10 kursi di DPRD Kabupaten, Demokrat 8 kursi, Hanura 4 kursi, PKS 5 kursi, PPP 3 kursi, PDIP 4 kursi dan PKPI satu kursi di DPRD Kabupaten Serang.
Kemudian pasangan Andi Sudjadi (incumben Wakil Bupati Serang) -Sukeni dengan slogan "ASSIK" didukung partai Gerindra, PBB, PNBKI dan lima partai non parlemen yakni PPRN, PPPI,PPI, PDP dan PSI.
Sedangkan pasangan RA Syahbandar-Jahidi Sadiran didukung partai PAN dengan lima kursi di DPRD Kabupaten Serang dan PBR 3 kursi serta didukung enam partai non parlemen yakni PKB, PKNU, PPIB, dan Partai Buruh.
Sementara itu, Pilkada Kota Cilegon yang akan diselenggarakan dengan waktu yang sama yakni 9 Mei 2010 diikuti lima pasangan calon, tiga diantaranya dari unsur independen yakni pasangan Humaedi Husen-Faridatul Fauziah, Heldi Aguistian-Juher Arif dan pasangan Ahyadi Yusuf-Irfin Andalusianto.
Sedangkan pasangan calon yang diusung partai politik adalah Iman Ariadi-Edi Ariyadi (Partai Golkar, PKS, PAN, PDI-P, PBB dan PKNU) serta pasangan Ali Mujahidin-Sihabudin (Demokrat dan PPP). (Ant/OL-02)
Ayo Kita Perangi Plastik Oleh : H. Kliwon Suyoto (Tebing Tinggi)
PADA konsideran UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, antara lain disebutkan, bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan (Pasal 1, butir 16).
Konsideran lainnya menyebutkan, penurunan kualitas lingkungan hidup antara lain disebabkan perusakan lingkungan hidup akibat tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup (Pasal 1, butir 17). Salah satu di antaranya adalah kerusakan lingkungan akibat sampah non-organik (plastik).
Sampah plastik yang berbaur dengan tanah mengakibatkan daya serap air semakin berkurang, tanah yang subur berubah menjadi gersang. Perlu waktu yang lama (1000 tahun) agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Sungguh waktu yang sangat lama, bahkan saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Sampah plastik juga potensial menyumbat saluran air kotor, sehingga di beberapa kota besar, got tidak lagi berfungsi, ketika hujan datang, air menggenangi jalan, lalulintas menjadi macet, bahkan banjir menjadi ancaman. Sebagian sampah plastik terkadang dibakar, yang menimbulkan zat B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di udara dan merusak oksigen.
Pertimbangan praktis dalam era modern telah membuat plastik menjadi dominan sebagai pilihan untuk pembungkus berbagai kemasan barang konsumsi masyarakat. Aneka snack atau jajanan anak, aneka barang kosmetik, shampo, krim anti nyamuk, aneka bumbu masakan, aneka sabun cuci, dikemas dengan plastik.
Pemerhati lingkungan memperkirakan setiap tahun ada 500 juta hingga 1 miliar kantong plastik digunakan di dunia. Sumber lain memperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya, bahkan lebih dari 17 miliar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Maklum, supermarket merupakan penyebar kantong plastik khususnya di kota besar.
Begitu juga di pasar, semua pedagang menggunakan kantong plastik, hanya sebagian kecil yang menggunakan kertas sebagai pembungkus, bahkan nyaris tidak ditemukan pedagang yang mengemas barang dagangannya dengan kemasan organik seperti dedaunan (jati, waru, pisang) yang diikat tali dari batang pisang yang sudah dikeringkan.
Gerakan Back to Basic
Di beberapa negara mulai dilarang penggunaan kantong plastik, bahkan Kenya dan Uganda secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sementara di Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan penggunaan kantong plastik sudah mulai dikurangi.
Singapura, sejak April 2007 dikampanyekan gerakan "Bring Your Own Bag" (bawa langsung kantong anda sendiri), yang diprakarsai oleh The National Environment Agency (NEA). China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik. Reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di Departement Store. Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik. Lalu, bagaimana di Indonesia ?
Pemerintah Indonesia belum secara nyata membuat kebijakan terkait dengan "perang" terhadap plastik. Kalau pun ada beberapa komponen masyarakat yang terinspirasi dengan berbagai informasi tentang pelarangan penggunaan kantong plastik dari berbagai negara. Misalnya seperti dilakukan Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan ITB, menkampanyekan gerakan "memusuhi" kantong plastik, tetapi itu masih bersifat parsial, belum terpadu dan menyeluruh.
Salah satu hal yang mungkin dilakukan untuk "memerangi" penggunaan plastik, adalah melakukan gerakan "back to basic." Mengembalikan budaya penggunaan plastik kepada penggunaan pembungkus organik, daun pisang, daun jati, daun waru dapat dibudidayakan sebagai pembungkus di pasar. Begitu juga tali dari batang pisang, kembali digunakan sebagai pengganti tali plastik yang disebut rafia. Singkatnya, pasar tradisional tidak diperkenankan menggunakan kantong plastik dan tali plastik.
Jangan anggap enteng dengan pasar tradisional, karena peredaran kantong plastik paling besar jumlah di lokasi ini. Sebuah ilustrasi, seorang ibu ke pasar membeli tomat, cabe, bawang, sayuran, ikan, yang masing-masing dikemas dengan kantong plastik. Artinya, ada lima kantong plastik calon limbah non-organik. Belum lagi kalau diikuti dengan membeli menu sarapan pagi (lontong sayur), aneka kue dan sebagainya.
Dengan gerakan "back to basic," si Ibu tidak lagi membawa sejumlah sampah plastik. Daun jati, dapat digunakan untuk membungkus cabe, bawang, tomat, sayuran, bahkan ikan. Mungkin hanya lontong sayur saja yang masih perlu pembungkus plastik, sehingga telah terjadi pengurangan jumlah plastik yang digunakan sebagai pembungkus, yang kemudian menjadi sampah. Lalu, bagaimana dengan pasar modern ?
Gerakan "back to basic" masih mungkin dilakukan dengan mempersiapkan kantong berbahan non-plastik, misalnya dari kertas karton. Bukankah semen dengan berat 50 kg dapat dikemas dengan kertas, mengapa barang belanjaan di pasar modern tidak menggunakan kantong berbahan kertas seperti di Singapura dan sejumlah negara yang care terhadap bahaya limbah plastik. Demikian juga dengan kemasan makanan dan minuman, dapat menggunakan kertas berbalut lilin yang steril dan bebas dari unsur plastik.
Implementasikan UU 32 Tahun 2009
UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup sebenarnya dapat dijadikan "payung" untuk mengimplementasikan gerakan "memerangi" plastik. Apalagi setelah era otonomi daerah, yang memungkinkan para Kepala Daerah, minimal Pemkab dan Pemko untuk berlomba-lomba mengimplementasikan gerakan "memerangi" plastik ini. Caranya, terbitkan Peraturan Daerah yang melarang penggunaan kantong dan tali plastik sebagai kemasan aneka barang di pasar tradisional.
Kalau hal ini dilakukan, akan terbuka lapangan usaha/kerja bagi masyarakat papan bawah, yaitu mencari daun pisang, jati atau waru, serta membuat tali dari batang pisang untuk memenuhi kebutuhan pasar tradisional. Memang, ada konsekuensinya, yaitu kemungkinan "bangkrutnya" industri kantong dan tali plastik, sehingga perlu dipikirkan alternatif produk baru untuk kelanjutan usahanya.
Terkait dengan hal ini, ada beberapa pasal pada UU 32 Tahun 2009 yang dapat dijadikan rujukan untuk menerbitkan Perda. Misalnya, Pasal 53 Ayat (1), yang menyebutkan: "Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup."
Demikian juga Pasal 54 Ayat (1) yang menyebutkan: "Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup." Bahkan UU 32 Tahun 2009 juga memuat sanksi pidana berupa hukum penjara dan denda bagi siapa saja yang terbukti melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Oleh karena itu, sangat diharapkan agar sejumlah Pemda dengan kekuatan semangat Otonomi Daerah memanfaatkan UU 32 Tahun 2009 sebagai payung, kemudian menelorkan kebijakan lokal (daerah) dalam bentuk Peraturan Daerah, yang berorientasi pada upaya "memerangi" plastik. Siapa yang akan memulai? Tentu sangat tergantung bagaimana visi dan misi seorang pemimpin (Bupati atau Walikota) di masing-masing daerah. Tetapi, harus disadari, bahwa limbah plastik sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan hidup. Yuk, kita hentikan bersahabat dengan plastik, Semoga..!! (*)
Konsideran lainnya menyebutkan, penurunan kualitas lingkungan hidup antara lain disebabkan perusakan lingkungan hidup akibat tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup (Pasal 1, butir 17). Salah satu di antaranya adalah kerusakan lingkungan akibat sampah non-organik (plastik).
Sampah plastik yang berbaur dengan tanah mengakibatkan daya serap air semakin berkurang, tanah yang subur berubah menjadi gersang. Perlu waktu yang lama (1000 tahun) agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Sungguh waktu yang sangat lama, bahkan saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Sampah plastik juga potensial menyumbat saluran air kotor, sehingga di beberapa kota besar, got tidak lagi berfungsi, ketika hujan datang, air menggenangi jalan, lalulintas menjadi macet, bahkan banjir menjadi ancaman. Sebagian sampah plastik terkadang dibakar, yang menimbulkan zat B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di udara dan merusak oksigen.
Pertimbangan praktis dalam era modern telah membuat plastik menjadi dominan sebagai pilihan untuk pembungkus berbagai kemasan barang konsumsi masyarakat. Aneka snack atau jajanan anak, aneka barang kosmetik, shampo, krim anti nyamuk, aneka bumbu masakan, aneka sabun cuci, dikemas dengan plastik.
Pemerhati lingkungan memperkirakan setiap tahun ada 500 juta hingga 1 miliar kantong plastik digunakan di dunia. Sumber lain memperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya, bahkan lebih dari 17 miliar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Maklum, supermarket merupakan penyebar kantong plastik khususnya di kota besar.
Begitu juga di pasar, semua pedagang menggunakan kantong plastik, hanya sebagian kecil yang menggunakan kertas sebagai pembungkus, bahkan nyaris tidak ditemukan pedagang yang mengemas barang dagangannya dengan kemasan organik seperti dedaunan (jati, waru, pisang) yang diikat tali dari batang pisang yang sudah dikeringkan.
Gerakan Back to Basic
Di beberapa negara mulai dilarang penggunaan kantong plastik, bahkan Kenya dan Uganda secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sementara di Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan penggunaan kantong plastik sudah mulai dikurangi.
Singapura, sejak April 2007 dikampanyekan gerakan "Bring Your Own Bag" (bawa langsung kantong anda sendiri), yang diprakarsai oleh The National Environment Agency (NEA). China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik. Reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di Departement Store. Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik. Lalu, bagaimana di Indonesia ?
Pemerintah Indonesia belum secara nyata membuat kebijakan terkait dengan "perang" terhadap plastik. Kalau pun ada beberapa komponen masyarakat yang terinspirasi dengan berbagai informasi tentang pelarangan penggunaan kantong plastik dari berbagai negara. Misalnya seperti dilakukan Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan ITB, menkampanyekan gerakan "memusuhi" kantong plastik, tetapi itu masih bersifat parsial, belum terpadu dan menyeluruh.
Salah satu hal yang mungkin dilakukan untuk "memerangi" penggunaan plastik, adalah melakukan gerakan "back to basic." Mengembalikan budaya penggunaan plastik kepada penggunaan pembungkus organik, daun pisang, daun jati, daun waru dapat dibudidayakan sebagai pembungkus di pasar. Begitu juga tali dari batang pisang, kembali digunakan sebagai pengganti tali plastik yang disebut rafia. Singkatnya, pasar tradisional tidak diperkenankan menggunakan kantong plastik dan tali plastik.
Jangan anggap enteng dengan pasar tradisional, karena peredaran kantong plastik paling besar jumlah di lokasi ini. Sebuah ilustrasi, seorang ibu ke pasar membeli tomat, cabe, bawang, sayuran, ikan, yang masing-masing dikemas dengan kantong plastik. Artinya, ada lima kantong plastik calon limbah non-organik. Belum lagi kalau diikuti dengan membeli menu sarapan pagi (lontong sayur), aneka kue dan sebagainya.
Dengan gerakan "back to basic," si Ibu tidak lagi membawa sejumlah sampah plastik. Daun jati, dapat digunakan untuk membungkus cabe, bawang, tomat, sayuran, bahkan ikan. Mungkin hanya lontong sayur saja yang masih perlu pembungkus plastik, sehingga telah terjadi pengurangan jumlah plastik yang digunakan sebagai pembungkus, yang kemudian menjadi sampah. Lalu, bagaimana dengan pasar modern ?
Gerakan "back to basic" masih mungkin dilakukan dengan mempersiapkan kantong berbahan non-plastik, misalnya dari kertas karton. Bukankah semen dengan berat 50 kg dapat dikemas dengan kertas, mengapa barang belanjaan di pasar modern tidak menggunakan kantong berbahan kertas seperti di Singapura dan sejumlah negara yang care terhadap bahaya limbah plastik. Demikian juga dengan kemasan makanan dan minuman, dapat menggunakan kertas berbalut lilin yang steril dan bebas dari unsur plastik.
Implementasikan UU 32 Tahun 2009
UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup sebenarnya dapat dijadikan "payung" untuk mengimplementasikan gerakan "memerangi" plastik. Apalagi setelah era otonomi daerah, yang memungkinkan para Kepala Daerah, minimal Pemkab dan Pemko untuk berlomba-lomba mengimplementasikan gerakan "memerangi" plastik ini. Caranya, terbitkan Peraturan Daerah yang melarang penggunaan kantong dan tali plastik sebagai kemasan aneka barang di pasar tradisional.
Kalau hal ini dilakukan, akan terbuka lapangan usaha/kerja bagi masyarakat papan bawah, yaitu mencari daun pisang, jati atau waru, serta membuat tali dari batang pisang untuk memenuhi kebutuhan pasar tradisional. Memang, ada konsekuensinya, yaitu kemungkinan "bangkrutnya" industri kantong dan tali plastik, sehingga perlu dipikirkan alternatif produk baru untuk kelanjutan usahanya.
Terkait dengan hal ini, ada beberapa pasal pada UU 32 Tahun 2009 yang dapat dijadikan rujukan untuk menerbitkan Perda. Misalnya, Pasal 53 Ayat (1), yang menyebutkan: "Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup."
Demikian juga Pasal 54 Ayat (1) yang menyebutkan: "Setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup." Bahkan UU 32 Tahun 2009 juga memuat sanksi pidana berupa hukum penjara dan denda bagi siapa saja yang terbukti melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Oleh karena itu, sangat diharapkan agar sejumlah Pemda dengan kekuatan semangat Otonomi Daerah memanfaatkan UU 32 Tahun 2009 sebagai payung, kemudian menelorkan kebijakan lokal (daerah) dalam bentuk Peraturan Daerah, yang berorientasi pada upaya "memerangi" plastik. Siapa yang akan memulai? Tentu sangat tergantung bagaimana visi dan misi seorang pemimpin (Bupati atau Walikota) di masing-masing daerah. Tetapi, harus disadari, bahwa limbah plastik sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan hidup. Yuk, kita hentikan bersahabat dengan plastik, Semoga..!! (*)
Minggu, 21 Maret 2010
Memberangus Makelar Kasus Senin, 22 Maret 2010 00:01 WIB
KOMJEN Susno Duadji kembali menghebohkan publik. Pernyataan lantang mantan Kepala Bareskrim itu perihal makelar kasus di tubuh kepolisian membuat petinggi Polri berang dan meradang. Perkara yang dibeberkan Susno itu terkait dengan skandal kasus penggelapan pajak senilai Rp25 miliar. Kasus ini melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, yang kini berstatus terdakwa dan sedang disidangkan di PN Tangerang.
Berdasarkan penyidikan yang telah dan sedang dilakukan polisi, dari total dana Rp25 miliar di rekening Gayus, hanya Rp395 juta yang memenuhi unsur pidana. Sisanya yang semula diblokir polisi di kemudian hari dilepas blokirnya juga oleh polisi. Dana itulah yang kabarnya mengalir ke kantong sejumlah petinggi kepolisian dan para penyidik kasus tersebut. Tidak tanggung-tanggung, menurut dugaan Susno, dua perwira tinggi bintang satu turut menikmati uang itu.
Mereka adalah Brigjen Edmon Ilyas, yang sekarang menjabat Kapolda Lampung, dan Brigjen Raja Erizman, yang kini menduduki posisi Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Susno tentu tidak asal menuding. Orang sekelas Susno, perwira tinggi polisi bintang tiga, tentu tahu dan paham benar perbedaan antara fitnah dan indikasi adanya pelanggaran hukum beserta konsekuensinya. Makelar kasus atau mafia hukum dan sejenisnya bukanlah perkara baru. Akan tetapi, inilah persoalan yang bisa dirasakan, namun selalu tidak diakui, dan amat sulit untuk dibongkar. Padahal, pembusukan hukum di Republik ini akan terus terjadi salah satunya karena adanya permufakatan jahat antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak lain yang ingin mengangkangi peraturan.
Hukum di negeri ini busuk karena keadilan dapat diperjualbelikan. Itu sebabnya, semua lembaga penegak hukum di negeri ini terkenal korup. Itu pula yang membuat Indonesia memperoleh predikat negara terkorup se-Asia Pasifik menurut versi terbaru Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Dalam konteks itu, persoalan tidak boleh difokuskan kepada sosok Susno dan mencari 'motifnya', seperti mengapa baru sekarang dia mengungkapkan makelar kasus di kepolisian.
'Nyanyian' Susno itu justru hendaknya menjadi pemicu semua lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk introspeksi dan berbenah diri. Karena itu, apa yang dibeberkan Susno seharusnya direspons secara positif dan kreatif, bukan reaktif dan negatif. Bukan pula, justru memperuncing pertikaian internal di lingkungan Polri. Langkah yang diambil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yaitu mendorong KPK untuk segera menyelidiki makelar kasus di jajaran Polri, merupakan salah satu bentuk respons yang positif.
Sukses tidaknya pemberantasan mafia hukum sangat bergantung kepada keberanian Polri untuk mereformasi diri sendiri, termasuk menindak dan membersihkan jajaran mereka. Hal yang selalu digaungkan, tetapi masih jauh panggang dari api dalam kenyataan. Tanpa komitmen nyata membersihkan diri sendiri, upaya memberangus makelar kasus sebagai bagian dari reformasi di tubuh Polri hanya akan mati suri karena terkekang oleh arogansi institusi.
Berdasarkan penyidikan yang telah dan sedang dilakukan polisi, dari total dana Rp25 miliar di rekening Gayus, hanya Rp395 juta yang memenuhi unsur pidana. Sisanya yang semula diblokir polisi di kemudian hari dilepas blokirnya juga oleh polisi. Dana itulah yang kabarnya mengalir ke kantong sejumlah petinggi kepolisian dan para penyidik kasus tersebut. Tidak tanggung-tanggung, menurut dugaan Susno, dua perwira tinggi bintang satu turut menikmati uang itu.
Mereka adalah Brigjen Edmon Ilyas, yang sekarang menjabat Kapolda Lampung, dan Brigjen Raja Erizman, yang kini menduduki posisi Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Susno tentu tidak asal menuding. Orang sekelas Susno, perwira tinggi polisi bintang tiga, tentu tahu dan paham benar perbedaan antara fitnah dan indikasi adanya pelanggaran hukum beserta konsekuensinya. Makelar kasus atau mafia hukum dan sejenisnya bukanlah perkara baru. Akan tetapi, inilah persoalan yang bisa dirasakan, namun selalu tidak diakui, dan amat sulit untuk dibongkar. Padahal, pembusukan hukum di Republik ini akan terus terjadi salah satunya karena adanya permufakatan jahat antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak lain yang ingin mengangkangi peraturan.
Hukum di negeri ini busuk karena keadilan dapat diperjualbelikan. Itu sebabnya, semua lembaga penegak hukum di negeri ini terkenal korup. Itu pula yang membuat Indonesia memperoleh predikat negara terkorup se-Asia Pasifik menurut versi terbaru Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Dalam konteks itu, persoalan tidak boleh difokuskan kepada sosok Susno dan mencari 'motifnya', seperti mengapa baru sekarang dia mengungkapkan makelar kasus di kepolisian.
'Nyanyian' Susno itu justru hendaknya menjadi pemicu semua lembaga penegak hukum, termasuk kepolisian, untuk introspeksi dan berbenah diri. Karena itu, apa yang dibeberkan Susno seharusnya direspons secara positif dan kreatif, bukan reaktif dan negatif. Bukan pula, justru memperuncing pertikaian internal di lingkungan Polri. Langkah yang diambil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yaitu mendorong KPK untuk segera menyelidiki makelar kasus di jajaran Polri, merupakan salah satu bentuk respons yang positif.
Sukses tidaknya pemberantasan mafia hukum sangat bergantung kepada keberanian Polri untuk mereformasi diri sendiri, termasuk menindak dan membersihkan jajaran mereka. Hal yang selalu digaungkan, tetapi masih jauh panggang dari api dalam kenyataan. Tanpa komitmen nyata membersihkan diri sendiri, upaya memberangus makelar kasus sebagai bagian dari reformasi di tubuh Polri hanya akan mati suri karena terkekang oleh arogansi institusi.
Minggu, 28 Februari 2010
Kasus Bank Century Masyarakat Diminta Jujur Nilai Boediono dan Sri Mulyani
JAKARTA--MI: Ekonom dari Ekonit, Hendri Saparini, mengajak masyarakat menilai dengan jujur apakah rekam jejak kinerja Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani benar-benar berkilau, sebagaimana yang didengung-dengungkan sebagai orang yang bersih dan reformis.
"Marilah kita menilai dengan jujur. Apakah rekam jejak kinerja Boediono dan Sri Mulyani memang benar-benar kinclong atau sebaliknya ," kata Hendri Saparini dalam diskusi Memprediksi rekomendasi akhir pansus di Rumah Perubahan Jakarta, Minggu (28/2).
Menurut Hendri, pada detik-detik terakhir mejelang paripurna DPR soal kasus Bank Century, selain dilakukan lobi-lobi politik juga ada upaya membalikkan kesimpulan pansus yang menyalahkan kebijakan bailout Century dengan menyederhanakan alasan bahwa ada kelompok yang ingin melengserkan Boediono-Sri Mulyani.
Sementara itu, katanya, figur Boediono dan Sri Mulyani digambarkan sebagai sosok yang bersih, yang ingin mereformasi birokrasi dan mengelola ekonomi dengan baik.
Citra bersih dan reformis tersebut, ujar Hendri, telah didegung-degungkan dan digunakan untuk memporak-porandakan temuan Pansus dalam kasus Century.
Pansus, katanya, berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada telah mengindikasikan Boediono dan Sri Mulyani melakukan pelanggaran hukum dan kebijakan untuk memuluskan kebijakan bailout Bank Century. "Mungkin benar keduanya (Boediono-Sri Mulyani) tidak menerima uang, tetapi sangat mungkin akan mendapatkan keuntungan non-finansial dari kebijakannya tersebut," kata Hendri dengan nada tinggi.
Menurut Hendri, cerita yang terus diulang-ulang yang menyatakan Boediono dan Sri Mulyani adalah sosok yang bersih dan reformis merupakan senjata pamungkas dari pemerintah untuk bisa bertahan. Hal itu juga sebagai upaya kelompok pendukung Boediono-Sri Mulyani untuk mempertahankan paradigma.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang, benarkah Boediono dan Sri Mulyani kinerjanya sangat luar biasa sehingga pelanggaran dalam kebijakan publik harus dimaklumi," kata Hendry.
Menurut Hendri, saat Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia telah ikut menelorkan kebijakan BLBI yang merugikan anggaran negara paling tidak selama 30 tahun. Sementara itu saat menjadi Menkeu, Boediono telah membiarkan terjadinya privatisasi dan mengeluarkan kebijakan release and discharge yang merugikan negara.
"Saat menjadi Menko Perekonomian, kebijakan yang diambil Boediono telah mengabaikan sektor riil," kata Hendri.
Sementara itu, kinerja Menkeu Sri Mulyani, menurut Hendri, sebelum kesalahan kebijakan dalam kasus Bank Century terbuka, tidak sekinclong citra yang diciptakan. "Tugas utama Sri Mulyani sebagai Menkeu adalah mengelola APBN. Apa yang terjadi selama lima tahun APBN naik hampir tiga kali lipat, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak juga meningkat," kata Hendri.
Sementara, pengelolaan belanja APBN masih sangat lemah sehingga realisasinya menumpuk di belakang, sehingga mengurangi kemampuan stimulusnya. "Kelemahan ini akhirnya menghasilkan SILPA yang besar. Di sisi lain selama Sri Mulyani menjadi Menkeu APBN semakin dibiayai dengan high cost debt," kata Hendri.
Hendri menjelaskan SBN bruto yang pada tahun 2004 hanya sebesar Rp32 triliun, terus meningkat dan tahun ini hampir mencapai Rp180 triliun.
Dengan rekam jejak seperti itu, apakah pantas kinerja Boediono dan Sri Mulyani dibilang sukses dan kinclong, ujarnya. "Dengan track record di atas, apakah layak untuk dikatakan bahwa Boediono dan Sri Mulyani telah berhasil mengelola ekonomi Indonesia dengan baik," kata Hendri. (Ant/OL-03)
"Marilah kita menilai dengan jujur. Apakah rekam jejak kinerja Boediono dan Sri Mulyani memang benar-benar kinclong atau sebaliknya ," kata Hendri Saparini dalam diskusi Memprediksi rekomendasi akhir pansus di Rumah Perubahan Jakarta, Minggu (28/2).
Menurut Hendri, pada detik-detik terakhir mejelang paripurna DPR soal kasus Bank Century, selain dilakukan lobi-lobi politik juga ada upaya membalikkan kesimpulan pansus yang menyalahkan kebijakan bailout Century dengan menyederhanakan alasan bahwa ada kelompok yang ingin melengserkan Boediono-Sri Mulyani.
Sementara itu, katanya, figur Boediono dan Sri Mulyani digambarkan sebagai sosok yang bersih, yang ingin mereformasi birokrasi dan mengelola ekonomi dengan baik.
Citra bersih dan reformis tersebut, ujar Hendri, telah didegung-degungkan dan digunakan untuk memporak-porandakan temuan Pansus dalam kasus Century.
Pansus, katanya, berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada telah mengindikasikan Boediono dan Sri Mulyani melakukan pelanggaran hukum dan kebijakan untuk memuluskan kebijakan bailout Bank Century. "Mungkin benar keduanya (Boediono-Sri Mulyani) tidak menerima uang, tetapi sangat mungkin akan mendapatkan keuntungan non-finansial dari kebijakannya tersebut," kata Hendri dengan nada tinggi.
Menurut Hendri, cerita yang terus diulang-ulang yang menyatakan Boediono dan Sri Mulyani adalah sosok yang bersih dan reformis merupakan senjata pamungkas dari pemerintah untuk bisa bertahan. Hal itu juga sebagai upaya kelompok pendukung Boediono-Sri Mulyani untuk mempertahankan paradigma.
"Yang menjadi pertanyaan sekarang, benarkah Boediono dan Sri Mulyani kinerjanya sangat luar biasa sehingga pelanggaran dalam kebijakan publik harus dimaklumi," kata Hendry.
Menurut Hendri, saat Boediono menjadi Gubernur Bank Indonesia telah ikut menelorkan kebijakan BLBI yang merugikan anggaran negara paling tidak selama 30 tahun. Sementara itu saat menjadi Menkeu, Boediono telah membiarkan terjadinya privatisasi dan mengeluarkan kebijakan release and discharge yang merugikan negara.
"Saat menjadi Menko Perekonomian, kebijakan yang diambil Boediono telah mengabaikan sektor riil," kata Hendri.
Sementara itu, kinerja Menkeu Sri Mulyani, menurut Hendri, sebelum kesalahan kebijakan dalam kasus Bank Century terbuka, tidak sekinclong citra yang diciptakan. "Tugas utama Sri Mulyani sebagai Menkeu adalah mengelola APBN. Apa yang terjadi selama lima tahun APBN naik hampir tiga kali lipat, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak juga meningkat," kata Hendri.
Sementara, pengelolaan belanja APBN masih sangat lemah sehingga realisasinya menumpuk di belakang, sehingga mengurangi kemampuan stimulusnya. "Kelemahan ini akhirnya menghasilkan SILPA yang besar. Di sisi lain selama Sri Mulyani menjadi Menkeu APBN semakin dibiayai dengan high cost debt," kata Hendri.
Hendri menjelaskan SBN bruto yang pada tahun 2004 hanya sebesar Rp32 triliun, terus meningkat dan tahun ini hampir mencapai Rp180 triliun.
Dengan rekam jejak seperti itu, apakah pantas kinerja Boediono dan Sri Mulyani dibilang sukses dan kinclong, ujarnya. "Dengan track record di atas, apakah layak untuk dikatakan bahwa Boediono dan Sri Mulyani telah berhasil mengelola ekonomi Indonesia dengan baik," kata Hendri. (Ant/OL-03)
Massa SBY Konsolidasi
PIHAK Istana tidak mau kecolongan lagi. Setelah Partai Demokrat gagal menjinakkan partai-partai koalisi di tingkat pansus, Istana melancarkan dua jurus sekaligus. Hal itu yakni gerilya lobi staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan gerakan massa.
Gerilya lobi dan gerakan massa semakin intensif dilakukan untuk menyambut rapat paripurna DPR pada 2 dan 3 Maret. Itulah rapat yang menentukan apakah hasil penyelidikan Pansus Angket Bank Century menjadi keputusan resmi dewan. Dalam rapat pleno terakhir pansus, sebanyak empat fraksi termasuk dua fraksi dari partai koalisi menyebut Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Adapun gerilya lobi dan gerakan massa itu bertujuan agar dua nama itu tidak disebutkan dalam pemandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Ada dua staf khusus yang gencar bergerilya, yaitu Andi Arief dan Velix Wanggai. Tugas mereka ialah menemui tokoh politik seperti Pramono Anung, Syafii Maarif, Akbar Tandjung, dan Amien Rais.
Akan tetapi, gerilya lobi tak kunjung menunjukkan tanda-tanda menuai kesuksesan sehingga Istana menggunakan gerakan massa. Presiden Yudhoyono, misalnya. Dalam dua pekan terakhir ia menghadiri zikir nasional di Lapangan Monas Jakarta.
Apel akbar
Tidak cukup zikir nasional. Ribuan pendukung SBY pun menggelar apel akbar di Senayan, kemarin. Apel bertajuk Kebulatan Tekad Mendukung SBY-Boediono 2014 itu diselenggarakan beberapa ormas dan relawan pendukung Partai Demokrat. Mereka, antara lain, Barisan Indonesia (Barindo), Komite Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Komunikasi Kader Demokrat (FKKD), Generasi Muda Demokrat (GMD), dan Angkatan Muda Demokrat Indonesia (AMDI).
Sebagian besar massa mengenakan kaus putih biru bertuliskan 'SBY-Boediono mendukung SBY-Boediono hingga 2014'. Apel akbar yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dimeriahkan orasi dari tiap ormas di atas panggung berukuran besar di tengah lapangan. "Kita sebagai pendukung SBY-Boediono harus tetap solid," kata salah seorang orator.
Orator lainnya menyoroti kasus Century. "Kita berkumpul di sini karena 'bailout' Century. 'Bailout' itu bukan perampokan, tapi untuk menyelamatkan Indonesia," katanya.
Anggota Pansus Angket Bank Century Akbar Faisal di Jakarta, kemarin, menyatakan pemerintah memperlihatkan kepanikan secara terbuka sehingga melakukan segala cara untuk menutupinya.
Jika massa pendukung SBY-Boediono turun ke jalan pada 2 dan 3 Maret, itu berarti mereka akan berhadapan dengan massa yang menghendaki dua nama itu disebut. Massa kontra berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Sosiolog Thamrin Amal Tomagola mengingatkan adanya potensi konflik horizontal. "Potensi konflik pasti ada. Oleh sebab itu, pihak kepolisian harus melakukan antisipasi sejak awal. Jangan sampai kelompok-kelompok yang bertentangan ini bertemu dan berkonfrontasi," katanya
Gerilya lobi dan gerakan massa semakin intensif dilakukan untuk menyambut rapat paripurna DPR pada 2 dan 3 Maret. Itulah rapat yang menentukan apakah hasil penyelidikan Pansus Angket Bank Century menjadi keputusan resmi dewan. Dalam rapat pleno terakhir pansus, sebanyak empat fraksi termasuk dua fraksi dari partai koalisi menyebut Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Adapun gerilya lobi dan gerakan massa itu bertujuan agar dua nama itu tidak disebutkan dalam pemandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna. Ada dua staf khusus yang gencar bergerilya, yaitu Andi Arief dan Velix Wanggai. Tugas mereka ialah menemui tokoh politik seperti Pramono Anung, Syafii Maarif, Akbar Tandjung, dan Amien Rais.
Akan tetapi, gerilya lobi tak kunjung menunjukkan tanda-tanda menuai kesuksesan sehingga Istana menggunakan gerakan massa. Presiden Yudhoyono, misalnya. Dalam dua pekan terakhir ia menghadiri zikir nasional di Lapangan Monas Jakarta.
Apel akbar
Tidak cukup zikir nasional. Ribuan pendukung SBY pun menggelar apel akbar di Senayan, kemarin. Apel bertajuk Kebulatan Tekad Mendukung SBY-Boediono 2014 itu diselenggarakan beberapa ormas dan relawan pendukung Partai Demokrat. Mereka, antara lain, Barisan Indonesia (Barindo), Komite Nasional Masyarakat Indonesia (KNMI), Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Komunikasi Kader Demokrat (FKKD), Generasi Muda Demokrat (GMD), dan Angkatan Muda Demokrat Indonesia (AMDI).
Sebagian besar massa mengenakan kaus putih biru bertuliskan 'SBY-Boediono mendukung SBY-Boediono hingga 2014'. Apel akbar yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dimeriahkan orasi dari tiap ormas di atas panggung berukuran besar di tengah lapangan. "Kita sebagai pendukung SBY-Boediono harus tetap solid," kata salah seorang orator.
Orator lainnya menyoroti kasus Century. "Kita berkumpul di sini karena 'bailout' Century. 'Bailout' itu bukan perampokan, tapi untuk menyelamatkan Indonesia," katanya.
Anggota Pansus Angket Bank Century Akbar Faisal di Jakarta, kemarin, menyatakan pemerintah memperlihatkan kepanikan secara terbuka sehingga melakukan segala cara untuk menutupinya.
Jika massa pendukung SBY-Boediono turun ke jalan pada 2 dan 3 Maret, itu berarti mereka akan berhadapan dengan massa yang menghendaki dua nama itu disebut. Massa kontra berasal dari berbagai elemen masyarakat.
Sosiolog Thamrin Amal Tomagola mengingatkan adanya potensi konflik horizontal. "Potensi konflik pasti ada. Oleh sebab itu, pihak kepolisian harus melakukan antisipasi sejak awal. Jangan sampai kelompok-kelompok yang bertentangan ini bertemu dan berkonfrontasi," katanya
Kamis, 25 Februari 2010
Dukungan Gerindra Merubah Total Peta Koalisi
Komposisi kursi parpol di DPR:
Demokrat : 150
Golkar : 107
PDIP : 95
PKS : 57
PAN : 43
PPP : 37
PKB : 27
Gerindra : 26
Hanura : 18
Pada saat Golkar & PKS terus mengambil posisi berseberangan dengan koalisi, mereka berhitung bahwa tanpa mereka koalisi akan menjadi minoritas dengan hanya 257 kursi (PD+PAN+PPP+PKB) dari total 560 kursi atau 46%. Dengan begitu mereka sangat confident bahwa SBY tidak akan berani mengeluarkan mereka dari koalisi.
Yang sama sekali tidak mereka duga, pada saat injury time Gerindra berubah 180 derajat. Indikator2 lainpun menunjukkan adanya hubungan yang lebih intens antara SBY dengan PS. Dengan masuknya Gerindra dalam koalisi (minus Golkar & PKS) maka jumlah kursi koalisi menjadi 283 kursi atau 50,5%. Walaupun hanya pas-pasan tapi sudah menjadi mayoritas.
Dengan perubahan peta ini maka bekal SBY untuk melakukan perubahan koalisi menjadi semakin besar yaitu dengan mendepak Golkar & PKS dan menggantinya dengan Gerindra. Ujian terakhir bagi kesetiaan parpol koalisi ada pada rapat pleno kesimpulan akhir pansus & rapat paripurna. Apabila PG & PKS tetap mengambil sikap beroposisi, maka itulah batas toleransi bagi mereka.
Kalau menurut ane, Golkar akan tetap pada pendirian mereka karena kepentingan pribadi ARB. ARB kelihatannya sudah kalap dan sudah tidak lagi memikirkan tentang partainya. Pokoknya kepentingannya untuk menggeser SMI sudah harga mati. Nah yang menarik untuk dilihat adalah PKS, karena partai ini sudah terkenal suka bluffing untuk mendapatkan tambahan kursi dalam pemerintahan. Akankah PKS terus pada pandangannya dan siap untuk ditendang dari koalisi ataukah mereka akan merubah pandangannya demi tetap berada dalam kekuasaan?
Itulah politik, pada saat injury time 26 kursi pun sangat menentukan. Ayo rekan2 DFer dipersilahkan memberikan analisa2nya
Demokrat : 150
Golkar : 107
PDIP : 95
PKS : 57
PAN : 43
PPP : 37
PKB : 27
Gerindra : 26
Hanura : 18
Pada saat Golkar & PKS terus mengambil posisi berseberangan dengan koalisi, mereka berhitung bahwa tanpa mereka koalisi akan menjadi minoritas dengan hanya 257 kursi (PD+PAN+PPP+PKB) dari total 560 kursi atau 46%. Dengan begitu mereka sangat confident bahwa SBY tidak akan berani mengeluarkan mereka dari koalisi.
Yang sama sekali tidak mereka duga, pada saat injury time Gerindra berubah 180 derajat. Indikator2 lainpun menunjukkan adanya hubungan yang lebih intens antara SBY dengan PS. Dengan masuknya Gerindra dalam koalisi (minus Golkar & PKS) maka jumlah kursi koalisi menjadi 283 kursi atau 50,5%. Walaupun hanya pas-pasan tapi sudah menjadi mayoritas.
Dengan perubahan peta ini maka bekal SBY untuk melakukan perubahan koalisi menjadi semakin besar yaitu dengan mendepak Golkar & PKS dan menggantinya dengan Gerindra. Ujian terakhir bagi kesetiaan parpol koalisi ada pada rapat pleno kesimpulan akhir pansus & rapat paripurna. Apabila PG & PKS tetap mengambil sikap beroposisi, maka itulah batas toleransi bagi mereka.
Kalau menurut ane, Golkar akan tetap pada pendirian mereka karena kepentingan pribadi ARB. ARB kelihatannya sudah kalap dan sudah tidak lagi memikirkan tentang partainya. Pokoknya kepentingannya untuk menggeser SMI sudah harga mati. Nah yang menarik untuk dilihat adalah PKS, karena partai ini sudah terkenal suka bluffing untuk mendapatkan tambahan kursi dalam pemerintahan. Akankah PKS terus pada pandangannya dan siap untuk ditendang dari koalisi ataukah mereka akan merubah pandangannya demi tetap berada dalam kekuasaan?
Itulah politik, pada saat injury time 26 kursi pun sangat menentukan. Ayo rekan2 DFer dipersilahkan memberikan analisa2nya
Senin, 22 Februari 2010
Arus Balik Politik Pencitraan
oleh : Didik Supriyanto - detikNews Selasa, 23/02/2010 08:44 WIB
Jakarta - SBY dan PD yang mengedepankan politik pencitraan, menghadapi kenyataan pahit. Media kini dipakai oleh partai-partai koalisi untuk merusak skenario politik penyelesaian skandal Bank Century.
Menjelang akhir kerja Pansus Bank Century, intensitas politik kian tinggi. Senin (22/02/2010) lalu, Presiden SBY berencana mengumpulkan pimpinan partai koalisi di Cikeas.
Namun tanpa alasan jelas, pertemuan tersebut dibatalkan.
Partai Demokrat (PD) menyatakan, pembatalan terjadi karena tidak semua mitra koalisi bisa datang. Namun, keterangan ini dibantah partai-partai non-PD. Mereka berterus terang, pihaknya tak mungkin menolak permintaan SBY untuk bertemu. Pertemuan tersebut batal karena telah terendus oleh pers.
Jika benar, bahwa batalnya pertemuan tersebut lebih karena sikap SBY yang tidak ingin pertemuan diketahui pers, maka jelas sekali, SBY tetap berusaha menjaga reputasi politik dirinya. Sebab, bagaimanapun, pertemuan tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk transaksi politik tingkat tinggi, semata demi mengamankan kepentingan politik SBY.
Gencarnya peberitaan tentang sepak terjang politisi dalam menghadapi kasus Bank Century, membuat rakyat tahu bagaimana para politisi bermain dan bertransaksi. Para politisi pun seakan-akan berada dalam satu panggung sandiwara, rakyat menjadi penonton dengan segala macam persepsi dan penilaiannya.
Tak ada laku politik yang tidak ketahuan, karena partai-partai koalisi menyadari, SBY dan PD berkeras mempertahankan citra diri. Oleh karena itu berbagai macam manuver dan lobi-lobi, yang mestinya berlangsung tertutup, kemudian dibeberkan partai-partai politik lain yang tidak sejalan dengan SBY dan PD, baik dengan keterangan resmi, maupun penyebaran informasi diam-diam kepada media.
Hal ini menunjukkan, bahwa politik pencitraan yang menjadi andalan SBY dan PD dalam
meraih dukungan suara rakyat melalui pemilu, kini pada periode pascapemilu, justru menjadi titik lemah.
SBY dan PD yang dulu gencar melakukan kampanye pencitraan melalui media, dengan dukungan dana nyaris tak terbatas, kini, harus menghadapi kenyataan pahit: media tidak bisa dipakainya lagi mempertahankan citra dirinya. Upaya berakali-kali untuk menunjukkan dirinya sebagai korban, pihak yang dizalimi, justru jadi bahan ketawaan media.
Yang terjadi kemudian, partai-partai koalisi yang tidak sepaham dengannya, memakai media untuk menghindar, menekan dan bahkan melawan kemauannya. Semua skenario politik yang disiapkan untuk menekuk partai-partai koalisi, seakan berantakan di jalan, karena skenario tersebut dibeberkan ke media, dan media kemudian memaknai sebagai upaya transaksi politik. Padahal SBY dan PD tidak menginginkan pihaknya dicitrakan seperti itu.
Tidak diketahui, bagaimana saran para konsultan media, dalam menghadapi situasi seperti ini. Yang terlihat adalah, juru bicara gagap bicara; gerak cepat staf khusus menimbulkan tawa, dan; teriakan ancaman fungsionaris PD hanya dianggap angin lalu. Apapun putusan Pansus Bank Century, pemulihan citra diri SBY dan PD menjadi pekerjaan berat nantinya. Tapi bagi konsultan politik, inilah proyek besar.
* Didik Supriyanto, wartawan detikcom yang juga Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem
Jakarta - SBY dan PD yang mengedepankan politik pencitraan, menghadapi kenyataan pahit. Media kini dipakai oleh partai-partai koalisi untuk merusak skenario politik penyelesaian skandal Bank Century.
Menjelang akhir kerja Pansus Bank Century, intensitas politik kian tinggi. Senin (22/02/2010) lalu, Presiden SBY berencana mengumpulkan pimpinan partai koalisi di Cikeas.
Namun tanpa alasan jelas, pertemuan tersebut dibatalkan.
Partai Demokrat (PD) menyatakan, pembatalan terjadi karena tidak semua mitra koalisi bisa datang. Namun, keterangan ini dibantah partai-partai non-PD. Mereka berterus terang, pihaknya tak mungkin menolak permintaan SBY untuk bertemu. Pertemuan tersebut batal karena telah terendus oleh pers.
Jika benar, bahwa batalnya pertemuan tersebut lebih karena sikap SBY yang tidak ingin pertemuan diketahui pers, maka jelas sekali, SBY tetap berusaha menjaga reputasi politik dirinya. Sebab, bagaimanapun, pertemuan tersebut bisa dimaknai sebagai bentuk transaksi politik tingkat tinggi, semata demi mengamankan kepentingan politik SBY.
Gencarnya peberitaan tentang sepak terjang politisi dalam menghadapi kasus Bank Century, membuat rakyat tahu bagaimana para politisi bermain dan bertransaksi. Para politisi pun seakan-akan berada dalam satu panggung sandiwara, rakyat menjadi penonton dengan segala macam persepsi dan penilaiannya.
Tak ada laku politik yang tidak ketahuan, karena partai-partai koalisi menyadari, SBY dan PD berkeras mempertahankan citra diri. Oleh karena itu berbagai macam manuver dan lobi-lobi, yang mestinya berlangsung tertutup, kemudian dibeberkan partai-partai politik lain yang tidak sejalan dengan SBY dan PD, baik dengan keterangan resmi, maupun penyebaran informasi diam-diam kepada media.
Hal ini menunjukkan, bahwa politik pencitraan yang menjadi andalan SBY dan PD dalam
meraih dukungan suara rakyat melalui pemilu, kini pada periode pascapemilu, justru menjadi titik lemah.
SBY dan PD yang dulu gencar melakukan kampanye pencitraan melalui media, dengan dukungan dana nyaris tak terbatas, kini, harus menghadapi kenyataan pahit: media tidak bisa dipakainya lagi mempertahankan citra dirinya. Upaya berakali-kali untuk menunjukkan dirinya sebagai korban, pihak yang dizalimi, justru jadi bahan ketawaan media.
Yang terjadi kemudian, partai-partai koalisi yang tidak sepaham dengannya, memakai media untuk menghindar, menekan dan bahkan melawan kemauannya. Semua skenario politik yang disiapkan untuk menekuk partai-partai koalisi, seakan berantakan di jalan, karena skenario tersebut dibeberkan ke media, dan media kemudian memaknai sebagai upaya transaksi politik. Padahal SBY dan PD tidak menginginkan pihaknya dicitrakan seperti itu.
Tidak diketahui, bagaimana saran para konsultan media, dalam menghadapi situasi seperti ini. Yang terlihat adalah, juru bicara gagap bicara; gerak cepat staf khusus menimbulkan tawa, dan; teriakan ancaman fungsionaris PD hanya dianggap angin lalu. Apapun putusan Pansus Bank Century, pemulihan citra diri SBY dan PD menjadi pekerjaan berat nantinya. Tapi bagi konsultan politik, inilah proyek besar.
* Didik Supriyanto, wartawan detikcom yang juga Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem
Selasa, 09 Februari 2010
Satu Survei Klaim Theo Sambuaga Favorit Calon Gubernur Sulut Rabu,
10 Februari 2010
JAKARTA--MI: Kelompok Studi Indobisa Barometer yang telah tiga kali melakukan survei investigatif menjelang pemilu kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara menyimpulkan figur Theo L Sambuaga merupakan calon gubernur paling favorit di mata pemilih di daerah itu.
"Mayoritas responden (lebih 70 persen) menghendaki kandidat yang relatif bersih, tak pernah berurusan dengan masalah-masalah hukum, terutama dugaan tindak pidana korupsi. Nama Theo Sambuaga merupakan kandidat yang dianggap paling layak memimpin Sulut periode 2010-2015," kata Hencky Luntungan, Direktur Eksekutif Indobisa Barometer, di Jakarta, Rabu (10/2). Pada survei tahap pertama (awal Desember 2009), posisi pertama masih dikuasai incumbent, yakni Sinyo Sarundajang (SS) dengan tingkat elektabilitas sekitar 50 persen, diikuti Elly Lasut (EL), Ramoy Luntungan (RL). Theo Leo Sambuaga (TLS) masih berada di luar lima besar.
"Namun, pada survei kedua di awal Januari 2010 lalu, nama Theo mendadak melonjak naik ke peringkat dua, menggeser EL ke posisi tiga. Posisi pertama diambil alih oleh RL. SS justru melorot ke peringkat empat. Muncul nama Olly Dondokambey (OD) di posisi kelima," ungkapnya.
Dari survei investigatif ketiga, pihak Indobisa Barometer menyimpulkan, TLS berhasil memimpin sebagai calon terfavorit dengan raihan tingkat elektabilitas hampir 50 persen, diikuti RL di
peringkat kedua, kemudian SS, EL, serta OD. "Sesuai hasil survei, diperkirakan mendekati pilkada, nama TLS berpotensi makin digandrungi rakyat, karena berbagai reputasinya di level nasional bahkan internasional yang semakin mendapat pengakuan, juga kontribusinya yang tak pernah digembar-gemborkan mendukung pembangunan Sulut selama ini," ujar Hencky Luntungan.
Ia juga menjelaskan, cara kerja Indobisa Barometer agak berbeda dengan lembaga survey lainnya. "Kami menyebutnya survey investigatif, karena tidak hanya mendasarkan kepada jawaban responden di questionaire, tapi kami juga melakukan diskusi dengan para pengamat, pengkajian atas suara-suara rakyat di berbagai media. Terutama pula, tidak ada yang tahu ketika tim kami turun lapangan, untuk menghindari sentuhan berbahaya dengan para kandidat atau tim sukses mereka," ungkap Hencky. (Ant/OL-04)
JAKARTA--MI: Kelompok Studi Indobisa Barometer yang telah tiga kali melakukan survei investigatif menjelang pemilu kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara menyimpulkan figur Theo L Sambuaga merupakan calon gubernur paling favorit di mata pemilih di daerah itu.
"Mayoritas responden (lebih 70 persen) menghendaki kandidat yang relatif bersih, tak pernah berurusan dengan masalah-masalah hukum, terutama dugaan tindak pidana korupsi. Nama Theo Sambuaga merupakan kandidat yang dianggap paling layak memimpin Sulut periode 2010-2015," kata Hencky Luntungan, Direktur Eksekutif Indobisa Barometer, di Jakarta, Rabu (10/2). Pada survei tahap pertama (awal Desember 2009), posisi pertama masih dikuasai incumbent, yakni Sinyo Sarundajang (SS) dengan tingkat elektabilitas sekitar 50 persen, diikuti Elly Lasut (EL), Ramoy Luntungan (RL). Theo Leo Sambuaga (TLS) masih berada di luar lima besar.
"Namun, pada survei kedua di awal Januari 2010 lalu, nama Theo mendadak melonjak naik ke peringkat dua, menggeser EL ke posisi tiga. Posisi pertama diambil alih oleh RL. SS justru melorot ke peringkat empat. Muncul nama Olly Dondokambey (OD) di posisi kelima," ungkapnya.
Dari survei investigatif ketiga, pihak Indobisa Barometer menyimpulkan, TLS berhasil memimpin sebagai calon terfavorit dengan raihan tingkat elektabilitas hampir 50 persen, diikuti RL di
peringkat kedua, kemudian SS, EL, serta OD. "Sesuai hasil survei, diperkirakan mendekati pilkada, nama TLS berpotensi makin digandrungi rakyat, karena berbagai reputasinya di level nasional bahkan internasional yang semakin mendapat pengakuan, juga kontribusinya yang tak pernah digembar-gemborkan mendukung pembangunan Sulut selama ini," ujar Hencky Luntungan.
Ia juga menjelaskan, cara kerja Indobisa Barometer agak berbeda dengan lembaga survey lainnya. "Kami menyebutnya survey investigatif, karena tidak hanya mendasarkan kepada jawaban responden di questionaire, tapi kami juga melakukan diskusi dengan para pengamat, pengkajian atas suara-suara rakyat di berbagai media. Terutama pula, tidak ada yang tahu ketika tim kami turun lapangan, untuk menghindari sentuhan berbahaya dengan para kandidat atau tim sukses mereka," ungkap Hencky. (Ant/OL-04)
Senin, 08 Februari 2010
Beberapa Catatan Pilkada Agar Lebih Baik
Oleh Ferry Mursyidan Baldan
Tahun 2010 adalah kali kedua bangsa ini akan melaksanakan pemilihan langsung kepala daerah, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Pilkada. Banyak catatan ‘minus’ yang mengiringi pelaksanaan Pilkada di waktu lalu atau dalam kurun tahun 2005-2008, yakni mulai dari terlambatnya pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada; belum tersiapkannya anggaran pelaksanaan pilkada, sampai dengan wacana paling baru tentang adanya keinginan 'mengembalikan' pilkada melalui pemilihan di DPRD.
Melihat hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian agar Pilkada yang dimulai tahun 2010 dapat berlangsung dengan lebih baik.
Pertama, dan sangat urgent adalah masalah anggaran. Mulai dari anggaran yang tidak mencukupi, sampai pada kondisi belum teranggarkannya biaya penyelenggaraan pilkada dalam APBD. Semua itu memberi kesan adanya ketidaksiapan daerah untuk menyelenggarakan Pilkada.
Sebenarnya, hal ini terasa cukup mengherankan. Karena UU sudah sangat jelas mengatur, bahwa sumber biaya pelaksanaan Pilkada didapat dari APBD. Jadi, sangat tidak masuk akal jika anggaran untuk kegiatan pilkada luput dianggarkan dalam APBD 2010. Jika hal itu tetap terjadi, jelas ini merupakan suatu keteledoran dalam penyusunan anggaran, dan perlu dilakukan penyelidikan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Langkah berikut yang harus diambil adalah menunda pilkada di daerah tersebut sampai dengan tahun 2011. Sementara, kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya tetap berakhir sesuai dengan masa baktinya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, perlu diangkat pejabat sementara (Pjs) dari PNS yang memenuhi persyaratan. Perlu ditegaskan juga, pejabat sementara itu tidak boleh pernah mencalonkan diri dalam Pilkada di daerah tersebut. Sedangkan untuk kepala daerah yang teledor, dan baru satu kali masa jabatan, hendaknya diberi sanksi tidak boleh lagi menjadi calon dalam pilkada di daerah tersebut. Sanksi ini penting sebagai pembelajaran dalam membangun sistem bernegara.
Kedua, berkaitan dengan pembentukkan Panwas Pilkada, yang awalnya dikatakan terkendala waktu dalam pembentukannya. Diharapkan masalah ini dapat terselesaikan dengan keluarnya Surat Edaran Bersama KPU dan Bawaslu yang sudah menegaskan bahwa substansi keharusan pengawasan Pilkada lebih urgent daripada mempersoalkan mekanisme rekruitmen panwas pilkada. Bukankah personalia panwas pada Pemilu Legislatif dan Pilpres lalu sudah diseleksi berdasarkan UU. Bukankah dalam UU sesungguhnya KPU dan Bawaslu adalah satu rumpun yang bertugas sebagai Penyelenggara Pemilu.
Ketiga, perlu penegasan kembali soal kriteria calon kepala daerah. Bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ingin menjadi calon bagi daerah lain, perlu dibuat pembatasan harus sudah menjalani tugasnya sekurang-kurangnya dalam waktu tiga tahun. Karena, jika kurang dari masa itu, maka periodesasi jabatan tidak dipahami sebagai pelaksanaan tugas dan mandat hasil Pilkada, melainkan lebih sebagai 'batu loncatan' semata untuk jabatan lain.
Keempat, dalam rangka efisiensi anggaran pelaksanaan pilkada, berdasarkan UU, maka pelaksanaan pilkada di semua jajaran yang hanya berjarak tiga bulan, dapat digabungkan pelaksanaannya menjadi satu. Jika hal ini dilakukan dalam dalam lingkup satu propinsi akan terasa ada penghematan yang signifikan.
Dengan demikian, Pilkada tidaklah perlu dikesankan 'gonjang-ganjing', dan jika hal-hal tersebut dilaksanakan tidak akan menimbulkan dampak 'sistemik' yang bisa mengancam pelaksanaan Pilkada.
Tahun 2010 adalah kali kedua bangsa ini akan melaksanakan pemilihan langsung kepala daerah, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Pilkada. Banyak catatan ‘minus’ yang mengiringi pelaksanaan Pilkada di waktu lalu atau dalam kurun tahun 2005-2008, yakni mulai dari terlambatnya pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada; belum tersiapkannya anggaran pelaksanaan pilkada, sampai dengan wacana paling baru tentang adanya keinginan 'mengembalikan' pilkada melalui pemilihan di DPRD.
Melihat hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian agar Pilkada yang dimulai tahun 2010 dapat berlangsung dengan lebih baik.
Pertama, dan sangat urgent adalah masalah anggaran. Mulai dari anggaran yang tidak mencukupi, sampai pada kondisi belum teranggarkannya biaya penyelenggaraan pilkada dalam APBD. Semua itu memberi kesan adanya ketidaksiapan daerah untuk menyelenggarakan Pilkada.
Sebenarnya, hal ini terasa cukup mengherankan. Karena UU sudah sangat jelas mengatur, bahwa sumber biaya pelaksanaan Pilkada didapat dari APBD. Jadi, sangat tidak masuk akal jika anggaran untuk kegiatan pilkada luput dianggarkan dalam APBD 2010. Jika hal itu tetap terjadi, jelas ini merupakan suatu keteledoran dalam penyusunan anggaran, dan perlu dilakukan penyelidikan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Langkah berikut yang harus diambil adalah menunda pilkada di daerah tersebut sampai dengan tahun 2011. Sementara, kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya tetap berakhir sesuai dengan masa baktinya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, perlu diangkat pejabat sementara (Pjs) dari PNS yang memenuhi persyaratan. Perlu ditegaskan juga, pejabat sementara itu tidak boleh pernah mencalonkan diri dalam Pilkada di daerah tersebut. Sedangkan untuk kepala daerah yang teledor, dan baru satu kali masa jabatan, hendaknya diberi sanksi tidak boleh lagi menjadi calon dalam pilkada di daerah tersebut. Sanksi ini penting sebagai pembelajaran dalam membangun sistem bernegara.
Kedua, berkaitan dengan pembentukkan Panwas Pilkada, yang awalnya dikatakan terkendala waktu dalam pembentukannya. Diharapkan masalah ini dapat terselesaikan dengan keluarnya Surat Edaran Bersama KPU dan Bawaslu yang sudah menegaskan bahwa substansi keharusan pengawasan Pilkada lebih urgent daripada mempersoalkan mekanisme rekruitmen panwas pilkada. Bukankah personalia panwas pada Pemilu Legislatif dan Pilpres lalu sudah diseleksi berdasarkan UU. Bukankah dalam UU sesungguhnya KPU dan Bawaslu adalah satu rumpun yang bertugas sebagai Penyelenggara Pemilu.
Ketiga, perlu penegasan kembali soal kriteria calon kepala daerah. Bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang ingin menjadi calon bagi daerah lain, perlu dibuat pembatasan harus sudah menjalani tugasnya sekurang-kurangnya dalam waktu tiga tahun. Karena, jika kurang dari masa itu, maka periodesasi jabatan tidak dipahami sebagai pelaksanaan tugas dan mandat hasil Pilkada, melainkan lebih sebagai 'batu loncatan' semata untuk jabatan lain.
Keempat, dalam rangka efisiensi anggaran pelaksanaan pilkada, berdasarkan UU, maka pelaksanaan pilkada di semua jajaran yang hanya berjarak tiga bulan, dapat digabungkan pelaksanaannya menjadi satu. Jika hal ini dilakukan dalam dalam lingkup satu propinsi akan terasa ada penghematan yang signifikan.
Dengan demikian, Pilkada tidaklah perlu dikesankan 'gonjang-ganjing', dan jika hal-hal tersebut dilaksanakan tidak akan menimbulkan dampak 'sistemik' yang bisa mengancam pelaksanaan Pilkada.
Langganan:
Postingan (Atom)
