INDRAMAYU (Pos Kota) – Tuga tokoh masyarakat Indramayu, Jawa Barat sudah mengambil formulir pendaftaran cabup/cawabup (calon bupati/calon wakil bupati) melalui jalur independent ke Kantor KPUD Indramayu.
“Memang benar, beberapa waktu lalu sudah ada 3 orang pendukung cabup/cawabup Api Karpi (Kades Mekarjaya Kecamatan Gantar), Abas Assafah (Pejabat pada Kantor Bakorwil Cirebon) dan Tarwita (Mantan Jaksa) yang mengambil formulir pendaftaran cabup/cawabupu,” ujar Drs. Sunardi, SH Kasubag Humas dan Hukum Kantor KPUD Indramayu.
Menurut dia, cabup/cawabup jalur independent itu sebenarnya jumlahnya bisa lebih banyak dibandingkan cabup/cawabup yang akan mendaftar melalui jalur parpol.
Menjawab Pos Kota mengenai kemungkinan adanya cabup/cawabup yang diusung parpol namun masih juga mencari dukungan masyarakat, seperti cabup/cawabup jalur independent kata Sunardi, hal itu kecil kemungkinan terjadi.
Soalnya, kata dia, dukungan masyarakat terhadap cabup/cawabup yang sah itu selain melampirkan foto copy KTP juga pendukung itu harus mengisi dan menandatangani blangko yang dikeluarkan KPUD Indramayu.
“Jadi walaupun ada cabup/cawabup yang diusung parpol lalu mengklaim mengumpulkan foto copy KTP dari masyarakat sebanyak-banyaknya tanpa menyertakan blangko dari KPUD Indramayu yang telah diisi dan ditandatangani pendukung, maka dukungan itu tidak sah.” katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar